Sukses

DPRD DKI Tolak Rencana Anies Cabut Larangan Motor

Prasetio mengatakan, Pemprov DKI seharusnya mendorong warga naik kendaraan umum.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies baswedan yang akan mencabut larangan motor di jalan MH Thamrin.

Prasetio mengatakan, Pemprov DKI seharusnya mendorong warga naik kendaraan umum.

"Saya tidak setuju, diatur dong. Sekarang kan sudah bagus nih ada pembangunan MRT, busway sudah baik, jadi kita menekan pengguna jalan naik kendaraan umum," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Politikus PDIP itu mengatakan, Jalan Medan Merdeka Barat- MH Thamrin adalah kawasan eksklusif di mana istana dan sejumlah kantor kementerian berada. Oleh karena itu harus ada pengaturan kendaraan.

"Jalan protokol yang dilalui VVIP, kita atur nanti transportasi massal itu. Itu kan ada istana, ada kementerian semua kalau ada motor seliwar-seliwer, bukan kita diskriminasi motor ya, tapi diatur dengan baik," jelas dia.

Prasetio meminta Anies-Sandi memikirkan lagi rencana pencabutan larangan tersebut.

"Saya (akan) kasih pandangan ke Pak Anies-Sandi. Kita harus koordinasi, artinya dia harus berfikir itu VVIP kalau nanti MRT jadi trus jalan bagus semua dilarikan ke MRT dan Busway," ujarnya.

DPRD menilai saat ini kondisi jalan di Medan Merdeka Selatan hingga MH Thamrin sudah baik, namun bila pencabutan dilakukan maka jalan di kawasan VVIP itu akan kembali semrawut.

"Kalau itu dilepas (cabut larangan motor) kesemrawutan di protokol Jakarta akan terlihat, makin tidak baik," ucap Prasetyo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hapus Diskriminasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghapus peraturan yang melarang pengendara motor melewati Jalan Medan Merdeka Barat hingga MH Thamrin.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Anies akan mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor ke Mahkamah Agung (MA) yang dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Anies menyebut dalam rencana pelebaran trotoar di Thamrin, semula tak ada jalur untuk motor, Anies lantas meminta SKPD terkait dan para perancang mengubah dan menyediakan jalur motor.

Anies menyerahkan sepenuhnya rancangan trotoar dan pengahapusan larangan tersebut pada para perancang.

"Nah itulah tugas perancang. Mereka pada sekolah tinggi kan supaya bisa merancang (jalur motor)," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin, 6 November 2017.

Adapun Anies mengatakan tujuan pencabutan larangan adalah agar semua warga memiliki akses lebih mudah.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.