Sukses

Densus 88 Akan ke Filipina Usut Kasus WNI Istri Terduga Teroris

Setyo menjelaskan, kondisi Minhati bersama enam anaknya diamankan di Polisi Filipina.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 akan segera ke Filipina mendalami dugaan keterlibatan Minhati Madrais, istri terduga teroris Omarkhayam Maute.

"Rencana dari Densus 88 akan mendalami dari sini dan akan juga ke Filipina langsung, paling cepat besok," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 6 November 2017.

Setyo menjelaskan, kondisi Minhati Madrais bersama enam anaknya saat ini diamankan kepolisian Filipina.

Terkait adanya bahan pembuat bom ditemukan di rumah yang bersangkutan, Polri mengaku masih mendalami dengan otoritas setempat.

"Akan didalami dengan otoritas Filipina, yang di rumahnya bukan alat perakitan bom, tapi ditemukan alat yang bisa mendukung perakitan bom," tutup Setyo.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diamankan Bersama 6 Anaknya

Tim Gabungan Filipina menangkap WNI bernama Minhati Madrais di 8017 Steele Makers Village, Tubod Iligan City. Ia berada di Filipina bersama enam orang anaknya.

Minhati merupakan istri pelaku teror di Maute, Omarkhayam. Infromasi itu diperoleh Polri dari counterpart Kepolisian Cagayan de Oro.

"Omar Khayam Maute sendiri telah tewas dalam operasi militer Filipina di Marawi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Rikwanto pada Liputan6.com, Minggu 5 November 2017.

Penangkapan Minhati terjadi pukul 09.30 waktu setempat. Minhati berasal dari Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini, ia berada di kantor polisi Iligan City untuk menjalani pemeriksaan. Beberapa barang bukti disita dari tangannya.

Rikwanto mengatakan, benda itu antara lain, 4 buah blasting Cap, 2 buah detonating Cord dan 1 time fuse. Menurut catatan imigrasi Filipina, lanjut dia, Minhati tiba di Manila tahun 2015.

Visa 30 hari yang diperolehnya pernah diperpanjang. Namun perpanjangan itu habis masa berlaku pada 30 Januari 2017.

"Selain itu Minhati juga membawa paspor yang telah habis masa berlakunya," papar Rikwanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.