Sukses

Hasil Penyelidikan Video Penganiayaan Brutal Siswa di Kelas

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan penyelidikan terkait video penganiayaan siswa di sebuah sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan penyelidikan terkait video penganiayaansiswa di sebuah sekolah yang sempat viral di media sosial (medsos). Hasilnya, Kemendikbud memastikan kejadian tersebut bukan di sebuah SMP Negeri Pangkalpinang.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Selasa (7/11/2017), Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad menyatakan, berdasarkan informasi awal diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi di sebuah SMU swasta di Pontianak, Kalimantan Barat. Pelakunya juga bukan seorang guru, namun orangtua salah seorang siswi karena anaknya mengalami pencabulan yang dilakukan siswa yang dianiaya.

Kemendikbud pun sudah mengirimkan tim untuk memastikan penganiayaantersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Sementara setelah video kekerasan tersebut beredar, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Lostyarti mendatangi Kemendikbud untuk mempertanyakan detil kejadiannya. KPAI merasa heran ada kekerasan di lingkungan sekolah dan tidak ada yang mampu mencegahnya.

Sejak 2015, Kemendikbud sudah mengeluarkan aturan untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah. Bahkan, pelaku kekerasan akan ditindak tegas termasuk mencabut tunjangan profesinya jika penganiaya adalah guru.