Sukses

Pengelola Tol Cipali Berlakukan Kenaikan Tarif Mulai Hari Ini

Pengelola Tol Cikopo Palimanan atau Tol Cipali, memberlakukan kenaikan tarif Tol Cipali mulai tanggal 30 Oktober 2017.

Liputan6.com, Jakarta Pengelola Tol Cikopo Palimanan atau Tol Cipali, memberlakukan kenaikan tarif Tol Cipali mulai 30 Oktober 2017 sejak pukul 00.00 tengah malam tadi. Kenaikan tarif dikeluhkan para pengguna Tol Cipali lantaran dirasa terlalu mahal.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Senin (30/10/2017), kenaikan rata-rata 6,4% dari tarif sebelumnya. Pihak pengelola tol sendiri sebelumnya sudah menyosialisasikan kenaikan tarif kepada para pengguna jalan dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik. Namun, kenaikan tarif Tol Cipali tetap dikeluhkan para pengguna jalan.

Dengan adanya kenaikan ini, tarif kendaraan dari Cikopo Palimanan dan sebaliknya mengalami penyesuaian. Kendaraan golongan I dari tarif awal Rp 96 ribu sekarang menjadi Rp 102 ribu. Golongan II dari Rp 144 ribu menjadi Rp 153 ribu. Golongan III dari Rp 192 ribu menjadi Rp 204 ribu.

Sementara untuk golongan IV dari tarif lama Rp 240 ribu kini menjadi Rp 255 ribu dan kendaraan golongan V dari Rp 288.500 naik menjadi Rp 306 ribu.