Sukses

Kapolri Bentuk Pokja Internal Matangkan Konsep Densus Antikorupsi

Kapolri mengaku belum memutuskan nama dari satker ini akan tetap Densus Antikorupsi atau yang lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan akan mengkaji dan mematangkan konsep pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Hal ini menyusul ditundanya pembentukan Densus Antikorupsi oleh pemerintah dalam rapat terbatas di Istana Negara.

Menurut dia, pihaknya telah mempunyai kelompok kerja (pokja) internal untuk menyusun pembentukan satuan kerja yang menangani tindak pidana korupsi.

"Kami memiliki Pokja internal, sama kami membuat naskah akademik, mengundang para ahli, baik internal maupun eksternal, ahli hukum. Kami juga mengundang stakeholder, kawan, mitra, bila perlu KPK dan Kejaksaan untuk mematangkan konsepnya seperti apa," kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Tujuan pembentukan satker baru ini, sambung dia, untuk memberikan kontribusi optimal dalam hal penanganan korupsi dan bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apabila pembahasan sudah matang, Polri akan memaparkannya ke Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto.

"Bapak Wiranto yang nanti akan mengkoordinasikannya dan setelah itu nanti mungkin laporan ke bapak Presiden," ucap mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Tito mengaku belum memutuskan nama dari satker ini. Apakah akan tetap Densus Antikorupsi atau yang lainnya.

"Apakah namanya densus ataukah namanya apa. Sekali lagi kami prinsipnya memperkuat," tandas Tito.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi oleh Polri. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/10/2017).

"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto saat ditemui usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Wiranto mengatakan, Densus Antikorupsi masih perlu dikaji lebih dalam lagi. Terkait pengkajiannya, Jokowi menyerahkannya ke Kemenko Polhukam.

"Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi. Sehingga nanti pada saat yang tepat, tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu," terang Wiranto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.