Sukses

Ada Demo Perppu Ormas, Lalu Lintas Depan Gedung DPR Tersendat

Ros juga menyebutkan, massa aksi yang didominasi perempuan itu sempat berjalan dari Senayan, menuju ke Gedung DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan demonstran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) memenuhi depan halaman Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Akibatnya, arus lalu lintas di depan gedung parlemen tersebut tersendat.

Sejumlah netizen mengunggah foto kondisi lalu lintas dan demonstrasi di depan Gedung DPR. Seperti pemilik akun Twitter @Rapatinov, yang mengunggah foto kemacetan di depan Gedung Parlemen itu.

"Demo perpu ormas di dpn Gd DPR, jalanan tertutup, dialihkan kejalur BusTJ #EdisiSiangElshinta," tweet @Rapatinov, Selasa (24/10/2017), pukul 11.19 WIB.

Sementara, netizen berama Ros menyebutkan, imbas demonstrasi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto menuju Slipi hanya bisa dilalui satu ruas dan jalur Transjakarta.

"Pihak kepolisian melakukan penjagaan ketat di sekitar gedung DPR terkait aksi menolak pengesahan perppu tentang ormas," tweet Ros.

Ros juga menyebutkan, massa aksi yang didominasi perempuan itu sempat berjalan dari Senayan, menuju ke Gedung DPR.

"Massa aksi menolak pengesahan perppu tentang ormas berjalan kaki dari arah Senayan menuju dpn gedung DPR/MPR, Jakarta," tulis Ros. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

7 Fraksi Setuju

Komisi II DPR masih membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Perppu Ormas. Dari rapat kerja kemarin, tujuh fraksi menerima Perppu Ormas, sedangkan tiga fraksi lainnya menolak.

Fraksi yang menerima adalah PDIP, Demokrat, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, dan Hanura. Sedangkan fraksi yang menolak adalah PAN, Gerindra, dan PKS.

Namun, Fraksi Partai Demokrat, PKB, dan PPP menyetujui Perppu Ormas dengan catatan harus ada revisi dalam perppu tersebut.

Sementara, dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan fraksinya menolak Perppu Ormas. Di antaranya Perppu Ormas melanggar konstitusi, melanggar UUD 1945.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.