Sukses

Ragam Kegiatan Setnov Usai Sembuh dari Sakit

Dalam dua pekan terakhir, Setnov acap kali terlihat di berbagai acara.

Liputan6.com, Jakarta - Usai sembuh dari sakit, Ketua DPR Setya Novanto mulai kembali beraktivitas. Sejumlah kegiatan dilakukan, mulai dari memimpin rapat hingga berkunjung ke daerah.

Dalam dua pekan terakhir, pria yang akrab disapa Setnov itu acap kali terlihat di berbagai acara. Pada 13 Oktober kemarin, Setnov beranjak ke Bali. Tak tanggung-tanggung, dia mendatangani lima Kabupaten.

"Tapi Pak Setnov enggak bisa lama-lama. Pulang pergi. Kami dari sini jam 06.00 WIB. Di lima lokasi," ucap politikus Golkar Roem Kono kepada Liputan6.com, Jumat (20/10/2017).

Usai dari sana, Setnov lantas mengikuti rangkaian acara HUT ke-53 Golkar. Pada 19 Oktober 2017, dia tampak sehat berdiri di atas panggung dalam acara Revitalisasi Ideologi Pancasila Sebagai Landasan Perjuangan Partai Golkar.

Dalam kesempatan itu, Setnov berpidato dengan lantang. Dia menyebut akan menghadapi siapa pun yang berniat mengganti ideologi Pancasila.

"Siapa pun yang mengganti ideologi Pancasila, dia akan berhadapan dengan Golkar. Entah itu komunisme, liberalisme atau kapitalisme, Golkar yang akan di depan," ucap Setnov.

Adapun hari ini, Jumat (20/10/2017) dia memiliki agenda yang padat. Setnov memimpin upacara penghormatan dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan pukul 07.00-09.00 WIB.

Usai dari sana, Setnov akan melanjutkan acara santunan 2.000 anak yatim piatu di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni Raya, Slipi, Jakarta Barat, pukul 10.00-11.00 WIB.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sidang Korupsi E-KTP

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).

"Iya, dijadwalkan saksi untuk Andi Narogong," ujar Kuasa Hukum Andi Narogong, Samsul Huda, saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Oktober 2017.

Ketua Umum Partai Golkar itu telah dipanggil jaksa penuntut sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara e-KTP pada Senin, 9 Oktober 2017. Namun, Setnov tidak dapat memberikan kesaksian lantaran masih sakit.

Selain Setnov, Huda mengatakan jaksa penuntut KPK juga akan menghadirkan empat saksi lain. Mereka adalah Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan, Shin Chen Ho, Nurhadi Putra, dan Onny Hendro Adhiak Sono.

Setya Novanto sempat dijadikan tersangka korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, penetapan tersangka terhadap Novanto dibatalkan hakim Cepi Iskandar dalam putusan praperadilan.

Meski status Setnov sebagai tersangka gugur, KPK tetap akan mengejar dan melengkapi bukti keterlibatannya dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Apalagi, dalam dakwaan e-KTP, Setnov disebut menerima aliran dana sebesar Rp 574 miliar.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.