Sukses

Sopir Angkot Bandung Protes Transportasi Online, Para Penumpang Telantar

Sekitar 137 kendaraan angkot dengan rute Ciroyom-Lembang dan Stasiun Hall, Lembang, melakukan mogok.

Liputan6.com, Bandung - Lantaran sopir angkot sedang protes atas beroperasinya angkutan online, para penumpang telantar di berbagai daerah di Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Para sopir angkot memprotes masih beroperasinya angkutan online di wilayah mereka. Penumpang pun mencari transportasi alternatif seperti mobil pick up. 

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Rabu (18/10/2017), meski membahayakan keselamatan, para pelajar terpaksa menaiki mobil pick up milik petugas Dishub Kabupaten Bandung, Rabu siang untuk pulang.

Bukan hanya para siswa, warga lain juga diangkut menggunakan kendaraan operasional milik Satpol PP Kabupaten Bandung.

Mereka telantar lantaran sekitar 137 kendaraan angkot dengan rute Ciroyom-Lembang dan Stasiun Hall, Lembang, mogok.

Para sopir angkot mengancam akan melakukan aksi mogok dengan massa yang lebih banyak lagi, jika Dinas Perhubungan tetap memperbolehkan transportasi online melintas di kawasan Lembang.

Di Kota Bandung, sejumlah anggota kepolisian bersenjata lengkap bersama petugas dari Dishub Kota Bandung, Rabu siang, bersiaga di kawasan Terminal Cicaheum, menyusul aksi mogok dan sweeping yang dilakukan sejumlah oknum awak angkot yang kecewa masih beroperasinya angkutan online.

Armada 4 trayek angkot diparkirkan di sepanjang area terminal Cicaheum sebagai bentuk protes. Sejumlah pengguna angkot sempat telantar. Beruntung pihak terminal menyediakan enam unit bus bantuan untuk mengangkut para penumpang.

Di tempat terpisah, puluhan sopir angkutan online di Kota Bandung, kembali berunjuk rasa di depan Komplek Gedung Sate.

Mereka mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang bersikap diskriminatif dengan sempat mengimbau agar angkutan online di Kota Bandung menghentikan sementara operasinya. Meski demikian, Pemprov Jawa Barat menampik tuduhan tersebut.

Rencananya, Kamis 19 Oktober 2017 siang, Pemerintah akan mengumumkan hasil keputusan mekanisme terkait angkutan online.