Patroli, Bogor - 40 pengedar sabu diringkus di sejumlah lokasi di Wilayah Bogor Jawa Barat dalam kurun waktu satu bulan. Terbongkarnya peredaran barang terlarang itu bermula dari penangkapan seorang pengedar di tempat hiburan malam Kawasan Cileungsi.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Selasa (17/10/2017), selain sabu, polisi juga menyita barang bukti ganja, ribuan butir ekstasi, serta sejumlah obat-obatan psikotropika.
Baca Juga
Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Advertisement