Sukses

Ketua KPK Sebut Pemberantasan Korupsi di Tanah Air Membaik

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sejak ada UU KPK Tahun 2002, Indonesia mulai menyalip beberapa negara tetangga.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, pemberantasan korupsi di Tanah Air meningkat. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sejak ada UU KPK Tahun 2002, Indonesia mulai menyalip beberapa negara tetangga dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Mari kita lihat Indonesia. Indonesia yang dulu paling buncit, paling bawah, hari ini kita saksikan sudah 37," papar Agus di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Menurut dia, pada 1999, Indonesia berada dalam tingkat terendah dalam Corruption Perception Indeks (CPI), yakni di angka 17 dari nilai terbaik 100 dan paling buruk 0.

"Mari kita lihat kenapa KPK dibentuk. Pasti karena kekecewaan melihat data valid yang dilakukan survei lembaga internasional," ujar Agus.

Dia menuturkan, jika dibandingkan dengan negara tetangga, yakni Filipina, Thailand, dan Malaysia, saat itu, Indonesia berada dalam angka yang paling rendah.

"Malaysia nomor dua paling baik di Asean, yakni 51. Saya tak pernah mau bandingkan dengan Singapura, karena memang nilainya sangat tinggi, rata-rata 87 sampai 90, karena dia selalu masuk dalam tujuh besar terbaik di dunia," kata Agus.

Namun, lanjut dia, peningkatan tersebut tak serta merta merupakan kinerja dari KPK saja. Ini merupakan kerja sama dan semangat dari seluruh pihak.

"Jadi kalau kita lihat di Asean, tinggal dua negara yang di atas kita, yaitu Singapura yang terlalu jauh, pasti perlu waktu lama kita kejar, kemudian Malaysia yang tak meningkat, malah turun. Filipina kita salip, Thailand kita salip. Bahkan Vietnam masih di 33," kata Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rapat Bersama

Komisi III DPR mengadakan rapat gabungan dengan institusi penegak hukum yang menjadi mitranya. Oleh karena itu, mereka mengundang Pimpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, rapat ini merupakan koordinasi antara aparat penegak hukum dalam hal penanganan tindak pidana korupsi atau tipikor.

"Selama 15 tahun KPK berdiri, kita belum melihat kemajuan yang signifikan dalam menekan perilaku koruptif bahkan sebaliknya makin masif," ujar pria yang karib disapa Bamsoet ini di Jakarta, Senin (16/10/2017).

Menurut dia, masyarakat tentunya ingin pemberantasan korupsi tidak hanya menghasilkan kegaduhan dan festivalisasi. Tapi juga hasil nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, bisnis, dan kesejahteraan masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.