Sukses

Persiapkan Pelantikan, Sandiaga Batal Diperiksa soal Kasus Tanah

Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Sandiaga untuk dimintai keterangan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan jual beli tanah hari ini, Rabu (11/10/2017). Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Sandiaga menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran tengah bersiap menghadapi pelantikan sebagai Wagub DKI, Senin, 16 Oktober mendatang.

"Hari ini Pak Sandiaga Uno diperiksa sebagai saksi, tetapi yang bersangkutan menyampaikan bahwa tidak bisa hadir karena mempersiapkan prosesi pelantikan nanti," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (11/10/2017).

Karena itu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Sandi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, Argo belum bisa memastikan kapan Sandiaga bakal dipanggil lagi.

"Nanti kita agendakan kembali, nanti kita koordinasikan biar sama-sama enak kapan bisa hadir, kita tunggu saja," tandas Argo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilaporkan Bersama Rekan Bisnis

Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo yang diberi kuasa oleh Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat atas dugaan penggelapan tanah seluas 3.115 meter persegi di kawasan Curug, Tangerang, pada Desember 2012.

Laporan yang dilayangkan pada 8 Maret 2017 itu terdaftar dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum. Sandiaga tak sendiri. Dia dilaporkan bersama satu rekan bisnisnya bernama Andreas Tjahyadi.

Dalam perkara ini, Sandiaga pernah diperiksa sebagai saksi pada Jumat 31 Maret 2017. Sandiaga yakin tidak terlibat kasus penggelapan tanah seperti yang dituduhkan. Namun, ia siap dipanggil polisi kapan saja untuk dimintai keterangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.