Sukses

Polisi Berhasil Bongkar Komplotan Pengganda Kartu ATM

Kasus penggandaan kartu ATM kembali ramai diperbincangkan, setelah kepolisian berhasil membongkar komplotan penguras dana nasabah.

Patroli, Jawa Timur - Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau kartu ATM dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik di kartu ATM.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Selasa (10/10/2017), berbagai modus dilakukan para pelaku untuk melakukan skimming atau penggandaan kartu. Mulai dari yang sederhana hingga yang paling canggih, seperti menggunakan perangkat elektronik kecil, lengkap dengan kamera pengintai.

Para pelaku berhasil memperdaya korbannya dari jarak jauh lewat perangkat elektronik yang dirancangnya. Nasabah bank tanpa sadar, data dan nomor pin-nya dicuri dan kartu ATM-nya digandakan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing berinisial II, berusia 40 tahun dan IV, berusia 37 tahun. Kedua pelaku ditangkap di lahan parkir sebuah hotel di Surabaya.

Modusnya, kedua pelaku memasang alat skimmer atau alat duplikat di sejumlah mesin ATM di Bali, Surabaya, dan Sidoarjo. Kejahatan yang disebut-sebut polisi merupakan kejahatan transnasional ini, setidaknya meresahkan nasabah bank. Pihak perbankan berharap, perlu peningkatan pengamanan di bidang teknologi informasi perbankan.

Para nasabah bank pengguna ATM diimbau tetap berhati-hati ketika melakukan transaksi di anjungan tunai mandiri.