Sukses


Symposium Nasional Revitalisasi Peran DPD Akan Diselenggarakan

Berdasarkan data BPS yang dilansir Januari 2017, terdapat 10 daerah yang menjadi kantong-kantong kemiskinan di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data BPS yang dilansir Januari 2017, terdapat 10 daerah yang menjadi kantong-kantong kemiskinan di Indonesia. Kesepuluh wilayah miskin, itu sebagian besar ada di Indonesia bagian timur. Beberapa diantara daerah yang paling banyak penduduk miskinnya, itu adalah Papua (28,4%), Papua Barat (24,88%), NTT (22,01%) dan Maluku (19,26

Adanya 10 daerah yang menjadi kantong kemiskinan di Indonesia, itu menjadi bukti bahwa pembangunan yang dilaksanakan selama ini belum bisa dirasakan secara merata. Buktinya masih terdapat ketimpangan kesejahteraan daerah yang sangat nyata. Yang lebih memprihatinkan, kesenjangan disinyalir menjadi pemicu lahirnya sparatisme dibeberapa wilayah.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar, Selasa (3/10), saat menyampaikan conferensi Press dalam rangka pelaksanaan symposium nasional dengan tema Revitalisasi peran DPD sesuai tugas konstitusionalnya. Ikut hadi dalam conferensi press tersebut, Wakil Ketua Lemkaji Ahmad Farhan Hamid, dan Jafar HafsahN serta sesjen MPR Ma'ruf Cahyono.

Symposium nasional sendiri akan dilaksanakan Rabu (4/10), di Gedung Nusantara IV Komplek MPR, DPR dan DPD RI. Beberapa undangan diharapkan hadir untuk menjadi nara sumber symposium. Antara lain, Menteri Keuangan, Ketua Bappenas, Mendagri, Menteri Desa, Gubernur Sulsel, serta sejumlah pengamat.

Hasil Symposium diharapkan menjadi pendoronga bagi pemerintah untuk terus melaksanakan pembangunan didaerah. Sekaligus menekankan peran DPD dalam pelaksanaan otonomi daerah, sesuai tugas konstitusi yang dimilikinya.

"Ada peran yang bisa dilakukan oleh DPD sesuai tugas konstitusionalnya. Antara lain menjadi pengawal bagi pelaksanaan dana transfer daerah. Apalagi, pelaksanaan dana transfer daerah ini belum banyak mendapat perhatian dari lembaga negara yang lain", kata Rully menambahkan.

Peran mengawal dana transfer itu menurut Rully sangat tepat dilaksanakan oleh DPD. Menginat DPD merupakan Lembag perwakilan daerah, sehingga sangat pantas untuk memperjuangkan kepentingan daerah, baik didaerah sendiri maupun ditingkat nasional.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.