Sukses

Jokowi: Untuk Urusan Narkoba, Kita Harus Kejam

Jokowi menggambarkan penyalahgunaan obat dan obat ilegal sebagai fenomena gunung es. Semua pihak diminta terlibat menanggulanginya.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi meminta semua pihak serius memberantas narkoba dan penggunaan obat-obat terlarang. Ia mengingatkan belakangan marak peredaran obat PCC yang memakan banyak korban.

"Urusan narkoba dan obat ilegal ini kita harus kejam," tegas Jokowi dalam acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat di Buperta Cibubur Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).

Jokowi mengatakan penyalahgunaan obat dan obat ilegal tidak bisa dianggap angin lalu saja. Ia menggambarkannya seperti puncak gunung es yang hanya tampak di permukaan.

"Mungkin di bawahnya tersimpan potensi masalah penyalahgunaan obat terlarang yang besar, yang perlu mendapatkan perhatian kita semuanya," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dia juga mengingatkan upaya melawan penyalahgunaan obat-obat terlarang bukan hanya tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, semua kementerian dan lembaga harus terlibat melindungi rakyat Indonesia dari penyalahgunaan obat-obatan.

"Tapi ini adalah urusan kehadiran negara, urusan kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyatnya," ia menegaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PCC

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan PCC yang membuat puluhan anak dan remaja di Kendari hilang kesadaran dan halusinasi tidak pernah memiliki izin edar. Produk tersebut ilegal dan tidak boleh dikonsumsi siapa pun.

Penny menjelaskan obat harus di bawah pengawasan BPOM, mulai dari bahan baku hingga sebelum sampai ke tangan konsumen. Selain itu, komponennya obat keras yang terkandung dalam PCC harus dikonsumsi berdasarkan pengawasan dokter.

Berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM, terdapat dua jenis tablet PCC yang berbeda kandungannya yang dikonsumsi korban. Jenis pertama mengandung Parasetamol, Carisoprodol, dan Cafein. Jenis kedua mengandung Parasetamol, Carisoprodol, Cafein, dan Tramadol.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.