Sukses

Polisi Akan Panggil Artis Selain Syahrini di Kasus First Travel?

Herry Rudolf Nahak mengatakan akan memanggil beberapa artis lainnya sebagai saksi setelah Syahrini.

Liputan6.com, Jakarta - Terdapat sejumlah artis yang bekerja sama dengan penyelenggara umrah yakni PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Sebut saja penyanyi Syahrini, Ira Irawan, almarhumah Julia Perez dan Vicky Shu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan akan memanggil beberapa artis lainnya sebagai saksi setelah Syahrini.

"Mungkin akan dilakukan pemeriksaan tergantung kebutuhan pemberkasan," kata Herry di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Penggunaan artis dalam usaha First Travel itu sebagai daya tarik kepada para calon jemaah. Sehingga mereka mempercayai akan pelayanan terbaik akan adanya promo yang ada.

"Untuk menarik jemaah bahwa di sana First Travel pelayanan bagus," ujar dia.

Sedangkan penyanyi Syahrini, hari ini telah memenuhi pemanggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT First Travel.

Bersama manajernya, Syahrini sampai di Bareskrim Polri pukul 11.50 WIB. Dengan mengenakan atasan putih dan celana jeans langsung memasuki Gedung Mina Bahari II.

 

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syahrini Dipanggil Lagi Pekan Depan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil penyanyi Syahrini. Sebab pemeriksaan hari ini belum selesai mengumpulkan keterangan.

Pemanggilan Syahrini masih sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyelenggaraan ibadah umrah oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel akan dilakukan pekan depan.

"Dia baru kita periksa beberapa pertanyaan, mungkin Senin atau Selasa kita undang untuk melengkapi pemeriksaan, belum selesai tadi," ucap Herry di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Herry menjelaskan, pemanggilan Syahrini tersebut guna membuktikan beberapa modus penipuan yang dilakukan First Travel, seperti adanya promo paket umrah.

Dalam perjanjian dengan para artis, pihak First Travel mewajibkan kliennya untuk menyapa para jemaah lainnya yang menggunakan paket promo.

"Mereka mengadakan perjanjian, jadi di sana itu sang artis punya kewajiban-kewajiban misalnya menyapa jemaah," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.