Sukses

Polri Benarkan BIN Ajukan Pengadaan Senjata Api

Mabes Polri membenarkan Badan Intelijen Negara (BIN) meminta rekomendasi untuk pengadaan sebanyak 500 pucuk senjata api dari PT Pindad.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri membenarkan Badan Intelijen Negara (BIN) meminta rekomendasi untuk pengadaan sebanyak 500 pucuk senjata api dari PT Pindad.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan 500 pucuk senjata api itu rencananya digunakan untuk pelatihan anggota BIN.

"500 pucuk untuk BIN saja, untuk pelatihan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Dia menambahkan BIN tidak bisa serta merta langsung melakukan pembelian senjata ke PT Pindad. Perlu rekomendasi dan izin dari Mabes Polri terlebih dahulu.

"Kalau BIN membeli, minta rekomendasi dulu dari Polri. Polri membuat rekomendasi ke PT Pindad bahwa boleh BIN membeli senjata sekian pucuk, misalnya," ucap Setyo.

Menurut dia, setelah disetujui oleh PT Pindad, senjata api tersebut tak bisa langsung diberikan kepada BIN. Senjata api tersebut, sambung dia, terlebih dahulu diidentifikasi oleh Mabes Polri.

"Dan kami kan ada peralatan forensik, balistik, dan diuji coba juga. Setelah identifikasi semua selesai, dokumentasi kartu pemegang, kartu senjatanya baru diserahkan ke yang bersangkutan," terang Setyo.

Terkait dengan jenis senjata api yang diadakan oleh BIN, Setyo memastikan senjata tersebut hanya senjata law enforcement atau senjata yang hanya digunakan untuk melumpuhkan bagi aparat hukum.

"Kalau untuk kalibernya 22 sampai 32," tandas Setyo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Pindad

PT Pindad membenarkan pihaknya menerima pesanan senjata api yang dipesan Badan Intelijen Negara (BIN). Jumlah yang dipesan tidak mencapai ribuan, tapi 517 unit.

"Betul, kontraknya untuk 517 senapan," kata Corporate Secretary PT Pindad, Bayu Fiantoro, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (25/9/2017).

Selain senapan, terdapat juga pemesanan pistol dalam jumlah tersebut. Namun, fungsi kedua jenis senjata api tersebut berbeda.

"Kalau senapan untuk perlengkapan polisi khusus mereka (BIN), kalau pistol ada untuk pendidikan," beber Bayu.

Adapun izin pengadaan yang tertuang dalam kontrak tersebut adalah berasal dari Polri. Itu karena BIN sebagai lembaga sipil dan tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin pengadaan dan penggunaan senjata api.

"Kontraknya kerja sama dengan Polri," jelas Bayu.

Mengenai spesifikasi senjata api, Bayu tidak merincinya. "Pokoknya berbeda dengan yang dimiliki senjata TNI-Polri," kata Bayu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.