Sukses

Detik-Detik Penangkapan Pemilik dan Pencetus Laman Nikah Siri

Situs nikahsirri.com baru sepekan diluncurkan. Situs ini menjanjikan layanan mencari istri, suami, penghulu, dan saksi nikah.

Liputan6.com, Bekasi - Sepekan setelah peluncuran situs nikahsirri.com, polisi berhasil menciduk pencetus sekaligus pemilik, Aris Wahyu di rumah kontrakannya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Minggu (24/9/2017), detik-detik penangkapan Aris si pemilik nikahsirri.com sempat terekam video amatir, pada Minggu dini hari. Sejumlah polisi dari subdit Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjemput sopir angkutan online ini di rumah kontrakannya.

Tempat tersebut sekaligus berfungsi sebagai kantor tempat pendaftaran klien yang berniat menggunakan jasa situs itu.

Siang ini, rumah yang terletak di Jalan Manggis 1, Komplek Angkasa Puri, Jati Mekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat terkunci rapat seolah tak berpenghuni. Pengurus RT dan RW setempat bahkan tak mengetahui kegiatan Aris.

Situs nikahsirri.com baru sepekan diluncurkan. Situs ini menjanjikan layanan mencari istri, suami, penghulu, dan saksi nikah. Namun, ada pula layanan lelang keperawanan dan keperjakaan. Calon klien harus menyetorkan mahar sekitar Rp 5 juta.

Atas perbuatannya, Aris dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang Undang Pornografi.