Sukses

Peserta Lelang KPK Sempat Ragu Beli Barang Milik Koruptor

Selain mobil, KPK melelang satu paket handphone yang terdiri dari enam unit dan tas.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 21 barang mewah hasil korupsi uang negara berhasil terjual dalam acara lelang yang diadakan Ditjen Keuangan Negara Kemenkeu hari ini. Namun, salah satu pemenang lelang, Ronny AF Kalesaram, mengaku khawatir saat akan membeli mobil lelang tersebut. Sebab, barang yang dilelang merupakan barang hasil korupsi.

Pada lelang tersebut, Ronny berhasil membawa pulang Toyota Alphard tipe 2.4 AT seharga Rp 301 juta dan Toyota Camry dengan harga Rp 84 juta.

"Alphard itu pas dengar memang ada rasa tersendiri, agak deg-degan. Tapi tidak masalah. Ini kan kayak lelang seperti biasanya," ujar Ronny di JCC Senayan Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Meski tidak memiliki BPKB dan diharuskan membayar pajak, Ronny mengaku tidak rugi membawa mobil impiannya tersebut. Dia mengatakan mobil koruptor yang dilelang tersebut lebih murah dibandingkan harga di pasaran.

Mobil Alphard itu dibanderol dengan pelelang dengan harga Rp 154 juta, Ronny berhasil mendapatkannya dengan harga Rp 301 juta. Sementara, Toyota Camry berhasil didapatkan Ronny dengan harga Rp 84 juta, dari harga awal Rp 32 juta.

"Alphard tahun segitu bisa Rp 350 jutaan. Saya tadi dapet Rp 301 juta. Toyota Camry pasaran Rp 100 jutaan, saya dapet Rp 84 juta," pungkasnya.

Mobil Toyota Alphard tersebut merupakan mobil rampasan dari mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, yang terjerat kasus penerimaan suap dari PT Media Karya Sentosa dan tindak pidana pencucian uang.

Adapun Toyota Camry merupakan barang rampasan dari mantan Bupati Garut, Agus Supriyadi, terkait kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Garut 2004-2007.

Selain mobil, KPK melelang satu paket handphone yang terdiri dari enam unit yang berhasil terjual dengan harga Rp 5,5 juta, motor kawasaki seharga Rp 32 juta, dan satu paket tas dengan merek Chanel milik terpidana kasus suap PUPR, Damayanti, berhasil terjual dengan harga Rp 22 juta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kembalikan ke KPK

Balai Lelang akan mengembalikan barang rampasan yang tak laku dijual ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang ini akan dinilai lagi untuk menjalani lelang ulang pada tahap berikutnya.

"Lelang tidak laku, dikembalikan KPK. Nanti menilai lagi, dilelang ulang. Lelang ulang nanti diumumkan, lelang terus sampai terjual," kata Direktur Utama PT Balai Lelang Suharjono, di JCC Senayan Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Menurut dia, banyak masyarakat yang tertarik untuk mengikuti lelang barang sitaan dari lembaga antirasuah. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang berasal dari berbagai lapisan, mengikuti acara lelang tersebut.

"Peserta sudah sekitar 900 orang. Ada mahasiswa, pedagang mobil, macam-macam," jelas Suharjono.

KPK melelang puluhan mobil yang berhasil disita oleh penyidik pada Jumat, 22 September 2017 ini. Puluhan mobil yang dilelang itu diduga dibeli dengan uang hasil bancakan korupsi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.