Sukses

Pembunuh Wanita di Kos Tanjung Duren Pura-Pura Menolong

Argo menjelaskan, pembunuhan tersebut diduga dipicu cekcok antara AG dengan Murtiyaningsih.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap pembunuhan wanita bernama Murtiyaningsih di kamar kosannya kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku berinisial AG alias LMH (24) yang diketahui sebagai orang dekat korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap sekitar empat jam setelah penemuan jasad wanita 30 tahun itu.

AG bahkan sempat membuat alibi, seolah-olah sebagai penemu pertama jasad Murtiyaningsih, dan meminta tolong warga setempat.

"Intinya bahwa korban sudah saling mengenal dengan pelaku, dan pelaku setelah bertamu (membunuh) pura-pura tidak terjadi apa-apa," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/9/2017).

Jasad seorang wanita yang diketahui bernama Murtiyaningsih ditemukan di kamar kosannya Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Kamis 21 September petang.

Polisi menduga Murtiyaningsih korban pembunuhan. Sebab, terdapat luka cakaran dan benda tumpul di wajah korban.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara, tak lama penemuan jenazah perempuan itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertama Ditemukan Teman Kos

Polsek Metro Tanjung Duren telah memeriksa sejumlah saksi, untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan wanita muda bernama Murtiyaningsih di kamar kosnya.

Kapolsek Metro Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan, serta menggali keterangan dari saksi-saksi.

"Sementara ini masih tiga saksi yang diperiksa," ujar Lambe saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 21 September malam.

Lambe menjelaskan, jasad Murtiyaningsih pertama kali ditemukan oleh rekan kos yang tinggal berdekatan. Namun, dia enggan menyebutkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.