Sukses

BNN: Pengedar Ditindak Tegas Saja Masih Banyak, Apalagi Tidak

BNN bersama Polri akan tetap tegas di lapangan kepada para pengedar narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri akan tetap tegas di lapangan kepada para pengedar narkoba.

Direktur Prekusor dan Psikotropika (P2) BNN, Brigjen Anjan Pramuka Putra, menyampaikan pihaknya tidak ambil pusing dengan adanya pengaduan terkait upaya penindakan tegas petugas lapangan dalam memberantas peredaran narkotika.

"Ya silakan saja kalau mau mengevaluasi, tetapi kita BNN maupun Polri tetap dalam kejahatan narkoba harus tegas," tutur Anjan di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/9/2017).

Menurut Anjan, BNN dan Polri selalu tegas sesuai dengan kondisi lapangan. Jika upaya persuasif diabaikan, tim terpaksa melakukan penembakan. Apalagi jika sampai membahayakan nyawa anggota.

"Siapa pun kalau sudah melawan maka lebih baik ditindak tegas. Dilakukan tindakan tegas saja jaringan ini masih banyak apalagi tidak. Siapa pun, mau jaringan dalam dan luar negeri kalau melakukan perlawanan kepada petugas akan dilakukan tindakan tegas," jelas dia.

Anjan menegaskan, penembakan pengedar narkoba pun tidak menyalahi Hak Asasi Manusia (HAM), apalagi hanya untuk niat mengeliminasi pelaku kejahatan. Jika jaringan narkoba tidak serius ditangani, korban generasi muda akan semakin banyak dan sulit ditangani.

"Prinsip kami tidak melanggar HAM. Karena prosedur sebelum melakukan tindakan tegas itu sudah ada," Anjan menandaskan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Naik 4 Kali Lipat

Amnesty Internasional Indonesia (AII) mencatat terjadi peningkatan kasus penembakan pengedar narkoba sepanjang 2017. Hingga pertengahan tahun ini, terjadi sebanyak 80 kasus. Angka tersebut meningkat signifikan dibanding tahun 2016, yang hanya 18 kasus.

"Per hari ini terjadi peningkatan empat kali lipat dibanding data tahun 2016 yang sekitar 18 orang," ujar peneliti Amnesty Internasional Bramantya Basuki saat ditemui di Gedung Ombudsman RI Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2017.

Amnesty Internasional pun mempertanyakan kinerja kepolisian. Mereka khawatir polisi tidak melakukan review internal dan independen atas temuan tersebut.

"Karena pasti ada alasannya. Kenapa angkanya sampai fantastis seperti ini. Kami khawatir jika tidak ada review akan jadi bola salju seperti (terjadi) di Filipina," tutur Basuki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.