Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi pil PCC. Kali ini, penyidik menggeledah di Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, mengamankan satu orang tersangka dalam penggerebekan pada Selasa (19/9/2017).
"Alhamdulillah berhasil ada satu tersangka dan barang bukti," kata Eko saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Advertisement
Menurut Eko, saat ini pihaknya masih terus mendalami keberadaan tempat yang diduga digunakan sebagai pabrik PCC ini. Namun, ia enggan mengungkapkan jumlah barang bukti yang berhasil disita polisi.
"Siang ini tim masih bekerja," ucap Eko.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek
sebuah tempat di Cimahi, Jawa Barat. Lokasi tersebut diduga sebagai
tempat pembuatan atau pabrik pil PCC.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pabrik di Cimahi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Ya benar. Masih kerja dan berlangsung, mohon doanya," kata Eko saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/9/2017).
Menurut Eko, pihaknya menemukan barang bukti berupa pil PCC di lokasi tersebut. Hanya saja, ia belum bisa menyebutkan jumlah pasti dari barang haram tersebut.
Advertisement
Ia mengindikasikan temuan itu sangat banyak.
"Banyak. Ton-tonanlah," ucap Eko.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement