Sukses

Isu Rohingya Alami Jalan Buntu di Sidang AIPA

Delegasi DPR RI menyampaikan posisi tegas agar parlemen negara-negara ASEAN memberikan sikap atas tragedi Rohingya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memimpin Delegasi Parlemen Indonesia mengikuti Sidang Umum ke-38 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang diselenggarakan di Manila, Filipina.

Rangkaian Sidang Umum AIPA diawali dengan pertemuan Komite Eksekutif AIPA yang membahas dan mengesahkan seluruh agenda persidangan.

Berbeda dengan pertemuan Komite Eksekutif di tahun-tahun sebelumnya, kali ini AIPA harus menggelar pertemuan Komite Eksekutif hingga dua kali. Sebab, mereka mengalami kebuntuan dan tidak mencapai konsensus terhadap usulan Indonesia tentang isu Rohingya.

Delegasi DPR RI menyampaikan posisi tegas agar parlemen negara-negara ASEAN memberikan sikap atas tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar. Usulan Resolusi itu mendapat penolakan keras dari Myanmar sehingga mengakibatkan sidang harus diskors dan memberikan waktu bagi tuan rumah untuk memfasilitasi negosiasi antara Indonesia dan Myanmar.

"Kami sebenarnya sangat terbuka kepada Myanmar untuk mengoreksi dan memperbaiki draf resolusi itu, jika mereka keberatan dengan redaksi awal yang kami bawa," ujar Ketua Delegasi DPR RI, Fadli Zon, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Menurutnya, jika Myanmar keberatan dengan nada kecaman terhadap aksi kekerasan atas etnis Rohingya, delegasi DPR RI telah mengusulkan untuk memperlunak resolusi tersebut menjadi resolusi atas krisis kemanusiaan di Myanmar.

"Tapi mereka menolak juga. Mereka mengatakan tidak ada krisis kemanusiaan di Myanmar," ucapnya.

Fadli menjelaskan, Delegasi DPR RI mencoba mencari jalan tengah dengan menawarkan rancangan resolusi yang dimodifikasi menjadi isu humanitarianism di Asia Tenggara. Namun Delegasi Myanmar tetap menolak. Bahkan, kata dia, usulan Presiden AIPA, Pantaleon D Alvarez agar Delegasi Parlemen Myanmar membuat draf resolusi sendiri atas isu Rohingya pun tidak mendapat persetujuan dari pihak Myanmar.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlindungan Anak dan Perempuan

Selain agenda Komite Eksekutif, delegasi DPR RI juga mengikuti Sidang Komisi Perempuan AIPA (Women of AIPA). Nurhayati Ali Assegaf yang memimpin Delegasi DPR RI di pertemuan WAIPA menyampaikan, intervensi mengenai Rohingya dari sisi perlindungan hak anak dan perempuan di tengah kondisi konflik kemanusiaan.

"Anak dan perempuan merupakan pihak yang paling rentan menjadi korban di tengah konflik bersenjata. Kami menyerukan agar pemerintah Myanmar segera mengambil langkah-langkah perlindungan anak dan perempuan terutama dari kekerasan berbasis gender seperti pemerkosaan dan penyiksaan seksual lainnya," papar Nurhayati.

Selanjutnya, ia mengingatkan bahwa awal pelaksanaan Sidang Umum AIPA tahun ini bertepatan dengan Hari Demokrasi Internasional.

"Sehingga, tepat apabila kita mendorong Myanmar untuk menghentikan diskriminasi, kekerasan dan penindasan yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi," jelas Nurhayati.

Sidang Umum Ke-38 AIPA akhirnya meniadakan pertemuan Komisi Politik karena tidak berhasil mencapai konsensus agenda yang akan dibahas. Selain usulan resolusi mengenai Rohingya, Delegasi DPR RI mengusulkan resolusi mengenai penanganan sampah plastik di laut, penguatan kapasitas AIPA serta resolusi mengenai pertumbuhan inklusif dan berbasis ekonomi untuk penguatan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Ketiga resolusi tersebut disetujui untuk dibahas di Komisi Sosial, Komisi Ekonomi, dan Komisi Organisasi. Sidang ini berlangsung pada 15-19 September 2017.

Delegasi DPR RI terdiri dari Nurhayati Ali Assegaf (Fraksi Partai Demokrat) Juliari P. Batubara (Fraksi PDIP), S.B Wiryanti Sukamdani (Fraksi PDIP), dan Firmandez (Fraksi Partai Golkar).

Ada juga Andi Achmad Dara (Fraksi Partai Golkar), Sartono Hutomo (Fraksi Partai Demokrat, Lucky Hakim (Fraksi PAN), Abdul Kadir Karding (Fraksi PKB), Mahfudz Abdurrahman (Fraksi PKS), serta Achmad Farial (Fraksi PPP).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.