Sukses

Keluarga: Selain Jantung, Setya Novanto Alami Gangguan Ginjal

Menurut Setyo, kondisi kesehatan Setya Novanto yang terus menurun itu, diawali sakit vertigo.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran tiba-tiba kondisi kesehatannya memburuk.

Selain vertigo dan plak di jantung, tersangka kasus korupsi e-KTP itu juga didiagnosa dokter mengalami sakit di bagian ginjal.

Setyo Lelono, kakak kandung Setya Novanto mengatakan, sakit ginjal itu diutarakan tim medis setelah operasi katerisasi jantung selesai dilakukan.

"Kalau dari pemeriksaan di Rumah Sakit Siloam kan ada tulisannya high risk. Saya enggak tahu istilahnya, tapi ada kondisi ginjal terganggu. Jadi setelah tahapan ini, ada tahapan pada ginjal," tutur Setyo di Rumah Sakit Premiere Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (18/9/2017).

Menurut Setyo, kondisi kesehatan adiknya yang terus menurun itu, diawali sakit vertigo. Kemudian dari situ Novanto mulai sering mengaku mual dan ada rasa tidak nyaman di lambungnya.

"Nah, akhirnya masuk rumah sakit ternyata ada gangguan ginjal, cek lagi ada gangguan di jantung. Sehingga tahapan pertama dokter melakukan katerisasi dan pemasangan ring tadi. Dokter lebih tahu kenapa harus jantung dulu lalu ginjal, karena dokter yang tahu kondisinya," papar dia.

Hanya saja, Setyo melanjutkan, belum diketahui pasti apakah perlu adanya operasi lagi untuk penanganan ginjal. Pihak keluarga kini menunggu keputusan tim medis untuk kebaikan dan kesehatan Novanto.

"Belum, masih ada gangguan ginjalnya. Tapi kalau sekarang tahapan observasi jantungnya kan harus tahapan ini kan, menyangkut penyakit dan kondisi Pak Setya Novanto. Jadi dokter lebih tahu kapan memulai pemeriksaan ginjalnya," Setyo menandaskan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Surat kepada KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima surat keterangan resmi dari Ketua DPR Setya Novanto. Surat tersebut diketahui sebagai informasi ketidakhadiran Novanto dalam pemeriksaan sebagai tersangka e-KTP, hari ini.

"Surat dari pihak keluarga SN (Setya Novanto) sedang dalam proses diteruskan ke penindakan. Pagi ini masuk di persuratan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017).

Penyidik KPK dijadwalkan akan memeriksa Ketua Umum Partai Golkar tersebut di Gedung KPK. Namun, sejak Minggu, 17 September malam, kondisi Novanto melemah dan harus dirawat di RS Premiere Jatinegara.

Hari ini merupakan pemeriksaan ulang untuk Setya Novanto. Pada pekan lalu, Senin 11 September 2017 Novanto juga mangkir dari pemeriksaan KPK, karena dirawat di RS Siloam.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP pada Juli 2017, Setya Novanto belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Kini, Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.