Sukses

Kapolda Jabar Petakan Daerah yang Akan Berlakukan Tilang e-CCTV

Kapolda Jabar Agung Budi Maryoto menilai, penerapan tilang e-CCTV membutuhkan biaya sangat besar.

Liputan6.com, Bogor - Rencana polisi menggelar uji coba tilang E-CCTV (Closed Circuit Television) oleh pihak kepolisian mendapat respons beragam dari masyarakat. Sejumlah daerah, seperti Jawa Barat mulai mempersiapkan mekanisme penilangan melalui CCTV itu. 

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Budi Maryoto menyatakan, sejumlah kota dan kabupaten memang akan menerapkan tilang e-CCTV. Akan tetapi, baru sebatas rencana, karena belum semua ruas jalan di Jawa Barat terkoneksi dengan CCTV. 

"Dan untuk pengadaan CCTV juga dibutuhkan biaya besar," kata Agung di sela bakti sosial di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (12/8/2017).

Namun demikian, secara umum, kepolisian sudah siap diberlakukan tilang e-CCTV. Hanya tinggal bagaimana pemerintah menyiapkan anggaran untuk pengadaan CCTV tersebut.

"Mungkin secara bertahap seperti jalan protokol di Bogor atau yang rawan kecelakaan bisa diterapkan," kata dia.

Agung menilai, adanya tilang e-CCTV bisa mengurangi beban kepolisian di lapangan untuk menindak pelanggar lalu lintas. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sosialisasi ke Kampung-Kampung

Nantinya, hanya petugas di ruang kontrol yang bisa mencatat dan memberikan bukti berupa rekaman kepada si pelanggar.

"Ini juga untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar. Karena pengendara takut sama polisinya, bukan aturannya. Kalau polisi engga ada, mereka melanggar lagi," terang Agung.

Tak hanya itu, tilang e-CCTV juga bisa mengurangi terjadinya pungutan liar di jalan, sebab proses pembayaran tilang langsung terkoneksi dengan pengadilan dan bank yang ditunjuk.

"Polisi yang biasa di jalan juga ditugaskan patroli ke kampung-kampung melakukan kamtibmas," ujar Agung menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.