Sukses

RDP dengan Komisi III, KPK Boyong Sejumlah Penyidik

Menurut Desmon, masih banyak hal-hal yang masih perlu didalami oleh Anggota Komisi III DPR kepada KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dilanjutkan, Selasa (12/9/2017). Dalam sidang lanjutan ini, KPK pun memboyong sejumlah penyidik dalam RDP dengan Komisi III.

"Ada-ada (penyidik KPK yang dibawa)," ujat Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR RI Senayan Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa membantah bahwa rapat dengan pimpinan KPK ini adalah agenda rapat Pansus Hak Angket KPK. Meskipun, dalam rapat terdapat beberapa anggota Pansus Hak Angket.

"Hari ini kan banyak persepsi seolah-olah (rapat) hari ini kayak pansus. Bukan ini tugas pengawasan DPR tapi kalau memang ada orang yang di-BKO, oleh fraksinya di komisi bukan sesuatu aneh, dalam DPR itu sudah biasa," jelas Desmond.

Menurut Politikus Partai Gerindra itu, masih banyak hal-hal yang masih perlu didalami oleh Anggota Komisi III DPR kepada KPK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Dipanggil 'Yang Terhormat'

Kader PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengawali sesi tanya jawab dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hal nyeleneh. Anggota Komisi III yang juga anggota Pansus Angket KPK ini ingin para Komisioner KPK memanggil para anggota dewan dengan kata 'Yang Terhormat'.

"Pak Jokowi ketemu kami, dia katakan Yang Terhormat. Pak Kapolri juga mengatakan Yang Mulia. Saya menunggu tadi dari lima komisioner tidak pernah terucap anggota dewan yang terhormat," tutur Arteria sinis dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 11 September 2017.

Menurut dia, selama menjalani rapat di parlemen, baru kali ini jajaran wakil rakyat tersebut tidak dipanggil dengan sapaan 'Yang Terhormat'.

"Baru kali ini saya tidak pernah mendengar kata 'Yang Terhormat' atau 'Yang Mulia' untuk Anggota DPR," kata Arteria.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, para Komisioner KPK, Agus Rahardjo, Laode Syarif, Saut Situmorang, dan Basariah Pandjaitan enggan menanggapinya. Mereka lebih fokus kepada pertanyaan yang dilontarkan Arteria.

Setelah intermezo tersebut, Arteria mengajukan pertanyaan soal barang sitaan yang dilelang. Menurut dia, hal itu seharusnya dikomunikasikan kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.