Sukses

Pengacara: Anggapan Novel Baswedan Anak Emas Tidak Berdasar

Novel Baswedan hanya pegawai biasa yang tidak mendapat perlakuan istimewa.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman menganggap Novel Baswedan 'anak emas' di KPK. Novel dianggap bisa mempengaruhi kebijakan para pimpinan komisi antirasuah. Hal itu diungkapkan Aris di depan anggota Pansus angket KPK di DPR RI.

Tim advokasi Novel Alghifari Aqsa mengatakan, anggapan Novel sebagai anak emas merupakan informasi menyesatkan. Menurut dia, pendapat itu juga tidak berdasar.

"Apakah Novel diistimewakan? Dapat jabatan strategis dengan mudah? Di mana anak emas nya? Itu tuduhan mendiskreditkan Novel," kata Alghifari saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (10/9/2017).

Dia menjelaskan, tidak semua kritikan atau masukan Novel kepada pimpinan KPK diterima. Fakta itu, tambah Alghifari, justru menunjukan Novel hanya pegawai biasa yang tidak mendapat perlakuan istimewa.

"Novel bahkan pernah melaporkan Aris Budiman ke Pengawas Internal terkait perekrutan penyidik tapi tidak direspons," ujar Alghifari.

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilaporkan

Lebih jauh, Alghifari mengaku tidak habis pikir dengan langkah Brigjen Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. Padahal saat ini Novel tengah berjuang melewati serangkaian operasi untuk memulihkan mata kirinya.

"Brigjen Aris selain dipertanyakan integritas dan profesionalismenya karena hadir di pansus, ternyata tidak memiliki hati nurani juga. Saat ini Novel sedang dalam pengobatan dan sebelah matanya sudah tidak bisa melihat masih harus dihadapkan dengan laporan kepolisian," tutur dia.

Istri Novel Baswedan, Rini Emilda atau Emil mengatakan, keluarga berharap pertemuan pimpinan KPK dan Polri bisa menyudahi kisruh antara suaminya dan Aris.

"Ya semoga permasalahannya terselesaikan, "kata Emil saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Di sisi lain, Alghifari mengapresiasi tindakan pimpinan KPK dan Polri yang berencana menggelar pertemuan. Terlebih, pertemuan tersebut untuk menyelesaikan konflik antara Novel dan Aris.

"Niat untuk selesaikan masalah di luar jalur hukum tentunya harus diapresiasi. Sepanjang tidak mengendurkan kerja anti korupsi dan penguatan KPK," imbuh Alghifari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.