Sukses


Kunjungi MPR, Kenya Ingin Belajar Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Sekretaris Jendral MPR RI Ma'ruf Cahyono menerima kunjungan delegasi Kementerian Urusan Devolusi dan Perencanaan Republik Kenya.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jendral MPR RI Ma'ruf Cahyono didampingi semua Kepala Biro, Rabu (30/8) menerima kunjungan delegasi Kementerian Urusan Devolusi dan Perencanaan Republik Kenya yang dipimpin Sekretaris Utama Kementerian Negara Bidang Devolusi Micah P. Powon.

Kepada setjen MPR, Micah P. Powon menyampaikan kunjungan ke MPR RI untuk mengetahui sistem ketatanegaraan yang ada di Indonesia. Terutama dalam pengurusan tata hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Informasi seperti itu menurut Micah penting untuk menata Republik Kenya di masa mendatang. Mengingat, saat ini Kenya hanya terdiri dari dua pemerintahan saja. Yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah setingkat Provinsi. Seperti Indonesia, Kenya juga terdiri dari berbagai suku-suku yang jumlahnya mencapai 43 suku.

Pada kesempatan itu, Micah mengundang Setjen MPR untuk datang ke Kenya melakukan kunjungan Balasan. Sekaligus untuk semakin mempererat hubungan kedua negara.

Menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan tamunya, Sesjen MPR antara lain mengatakan, Indonesia terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota. Indonesia memiliki berbagai keragaman. Termasuk keberagamaan dan keistimewaan daerah.

"Ada tiga daerah Istimewa di Indonesia. Yaitu Daerah khusus Ibu Kota Jakarta, daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh", kata Sesjen MPR menambahkan.

Karena keragaman itulah, dalam melaksanakan pembangunan dikenal istilah otonomi daerah. Tetapi istilah daerah otonomi, itu bukan berarti bebas sebebasnya. Tapi, kebebasan yang masih dalam bingkai NKRI.

Untuk melakukan perencanaan pembangunan daerah dikenal adanya Bappeda. Sedangkan ditingkat nasional, lembaga tersebut bernama Bappenas. Sedangkan pembiayaan pembangunan daerah ditopang oleh APBD, sementara ditingkat nasional oleh APBN.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kata Ma'ruf adalah satu dari tiga lembaga yang ada di ranah legislatif. Selain MPR, lembaga legislatif diisi oleh DPR dan DPD. Sementara anggota MPR sendiri terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD.

"Indonesia itu unik, sistem pemerintahannya presidensil, tetapi terbagi dalam 3 kekuasaan. Yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif", kata Ma'ruf Cahyono menambahkan.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini