Sukses

PKH Harus Mampu Sejahterakan Masyarakat

PKH Harus Mampu Sejahterakan Masyarakat

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VIII DPR RI, Hamka Haq, menegaskan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Karenanya, Komisi VIII melakukan pengawasan ke Semarang untuk melihat implementasi dari program tersebut.

"Tujuan PKH adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat yakni mengubah perilaku dan mengubah kecakapan SDM," ujar Hamka, Senin (28/8/2017), di Semarang.

Politisi PDIP tersebut mengatakan kunjungan itu dimaksudkan untuk mengetahui penyaluran PKH yang dilakukan Pemerintah Provinisi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) agar pelaksanaannya dapat optimal.

"Kami ingin mengetahui penyaluran PKH yang dilakukan Pemprov Jateng lewat Kadis Provinsi dan Kota," ucap Hamka.

Karena itu, PKH diharapkan dapat tersalurkan dengan baik sampai di tingkat keluarga. Komisi VIII juga berkesempatan mengunjungi e-warong yang berada di Semarang, yang didanai oleh PKH.

Hamka berharap pembangunan e-warong dapat ditingkatkan untuk menambah kesejahteraan masyarakat di daerah. Saat ini, sudah ada 56 e-warong di Indonesia dan tahun depan akan diperbanyak lagi.

"Tahun ini akan dibentuk 56 e-warong se-Indonesia. Tahun depan meningkat menjadi 100. Mudah-mudahan e-warung menjadi lebih berkembang lagi, " kata dia.

Selain itu, Hamka juga menyoroti banyaknya kartu yang digunakan dalam proses pembayaran e-warong sehingga ini sedikit menyulitkan transaksi. Karena itu, ia meminta agar dilakukan sinergitas dalam satu kartu.

"Pemerintah punya rencana untuk menyatukan macam-macam kartu menjadi cukup satu kartu saja. Jadi semoga dapat terwujud, " ujar Hamka.

Kepala Dinas Sosial Pemprov Jateng, Tommy Yarmawan, mengapresiasi langkah kunjungan Komisi VIII ke Jateng. Ia berharap akan terus menjalin sinergitas dengan DPR dalam upaya menjalankan programnya.

"Kita berharap untuk terus membangun sinergi untuk kesejahteraan masyarakat," tutur Tommy.


(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.