Sukses

Rumah Mewah Bos First Travel di Sentul Bernilai Miliaran Rupiah

Dengan kondisi rumah semewah ini setiap tahun bos First Travel membayar Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 10 juta.

Liputan6.com, Bogor - Rumah bak istana di Jalan Taman Venesia Selatan, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor milik Bos First Travel ini sementara disita polisi guna keperluan penyidikan.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar Minggu (27/8/2017), dari kantor Unit Pelayanan Teknis Pajak Bumi dan Bangunan Kecamatan Babakan Madang tercatat rumah mewah ini dibeli bos First Travel Andika Surahman pada 2013 lalu dengan nilai aset Rp 5,5 miliar.

Rumah ini ditempati pasangan Andika Surahman dan Anisa Hasibuan tahun 2015 setelah mereka renovasi. Dengan kondisi rumah semewah ini, setiap tahun bos First Travel ini membayar Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 10 juta.

Dari hasil penelusuran Bareskrim Polri tercatat sekitar 58.682 jemaah yang belum diberangkatkan ke tanah suci. Total dana yang dihimpun mencapai lebih dari Rp 839 miliar.

Belum lagi, sebagian jemaah yang dikenai tambahan Rp 2,5 juta dengan total mencapai lebih dari Rp 9,4 miliar. Seluruh dana yang dihimpun dari jemaah First Travel ini berjumlah Rp 848,7 miliar.