Sukses

Djarot: Setneg Akan Lepaskan Sertifikat Monas ke DKI

Tarik ulur hak atas sertifikat tanah Monas mulai mendekati ujung. 'Perseteruan' Setneg dan Pemprov DKI sudah mencapai sepakat.

Liputan6.com, Jakarta - Polemik penguasaan sertifikat tanah Monas sepertinya akan segera berakhir. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan memberikan sertifikat Monas pada Pemprov DKI. Namun, pengelolaan Monas dilakukan baik Setneg maupun DKI.

"Setneg akan memberikan surat kepada kami, dalam tanda kutip untuk melepaskan atau menyerahkannya, tapi dengan ketentuan pengelolaannya itu Setneg juga ikut bertanggung jawab," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Sebelumnya, tanah Monas baru memiliki sertifikat beberapa hari lalu. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap, hak lahan Monas atas nama Pemprov DKI Jakarta. Hanya saja, hal itu belum bisa terwujud.

Ada tarik ulur antara Kemensetneg dengan Pemprov DKI Jakarta. Djarot sendiri beralasan bila sertifikat tidak di tangan Pemprov DKI, biaya pemeliharaan Monas tidak bisa menggunakan APBD DKI.

Dengan penyerahan sertifikat Monas, Pemprov DKI Jakarta akan mengalokasikan APBD untuk pemeliharaan Monas. "Untuk pembiayaan perbaikan, perawatan kawasan Monas ikut kami, tapi untuk pemanfaatannya tetap koordinasi sama Setneg," kata Djarot.

Menurut dia, Pemprov DKI  tidak menginginkan hak kepemilikan Monas melainkan ingin hak untuk memelihara. Apalagi, selama ini Monas dikelola DKI melalui Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas.

"Kalau kami fokus kepada pemeliharaan, perawatan, dan pemanfaatan Monas sebagai salah satu destinasi wisata edukatif bagi seluruh warga Indonesia," kata Djarot.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemprov DKI Ngotot

Pemprov DKI Jakarta sempat ngotot ingin memegang sertifikat Monumen Nasional (Monas). Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat beralasan hal itu akan memudahkan pengajuan anggaran perawatan di APBD.

"Kenapa kok saya sampaikan atas nama pemprov? Supaya pemprov bisa membiayai perawatannya dan pelestariannya dari APBD. Kalau itu masuk atas pemerintah pusat Setneg, Pemprov enggak bisa dong (anggarkan)," ucapnya di Kawasan Ancol, Rabu (23/8/2017).

Djarot mengungkapkan, selama ini Monas dipelihara oleh Pemprov DKI. Ia khawatir bila sertifikat dipegang Kemensetneg, sementara pembiayaan dari APBD DKI akan menjadi temuan saat audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Djarot juga mengatakan tidak ada salahnya Pemprov DKI merawat Monas. Terlebih, Pemprof DKI juga merupakan bagian dari pemerintah.

"Pemprov apa bukan bagian dari negara? Ya toh? Pemerintah adalah manifestasi negara. Kalau diserahkan kepada pemerintah, pengelolaannya perawatannya tapi milik negara. Kalau milik negara tidak bisa dipindahtangankan ke yang lain," kata Djarot.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.