Sukses

Anak Buah Tolak Suap Rp 10 M, Kepala BNN Ajukan Penghargaan

Petugas BNN menolak suap Rp 10 miliar dari bandar narkoba warga negara Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menolak suap Rp 10 miliar dari bandar narkoba warga negara (WN) Malaysia. Kepala BNN Komjen Budi Waseso bangga atas integritas anak buahnya tersebut. Dia pun menyiapkan surat rekomendasi pemberian penghargaan untuk petugas yang menolak suap itu.

"Saya akan ajukan anggota saya yang bekerja keras itu mendapat penghargaan dari negara," tutur Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/8/2017).

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, menolak suap dengan nominal yang terbilang fantastis itu perlu ketegasan diri dalam melaksanakan tugas. Jika para anggota BNN lalai, mereka juga bisa terjerumus dalam praktik peredaran narkotika.

"Ini seperti yang nolak Rp 10 miliar ini juga sampai dia pensiun enggak akan dapat dia Rp 10 miliar. Saya pun enggak akan dapat. Selesai ini saya langsung ajukan penghargaan itu," jelas Buwas.

Dia rencananya mengirimkan surat tersebut ke Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian. Bagi dia, sebagaimana arahan Kapolri, memang sudah sepantasnya setiap anggota yang berprestasi mendapatkan apresiasi dari negara, tak terkecuali anggota BNN.

"Ini begitu sulitnya kita menangani di lapangan manakala anggota tidak menyadari itu, akan mudah terperdaya. Ini tantangan finansial yang dihadapi di lapangan," Buwas menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Suap

BNN menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 17,54 kilogram di Bengkayang, Kalimantan Barat. Dari pengungkapan itu, dua WN Malaysia ditembak mati.

Keduanya adalah LUH alias Ape dan CKH alias Ahoe yang mencoba menyuap anggota saat diintrogasi. Karena tidak berhasil, mereka lantas mencoba melarikan diri dan diberikan tindakan tegas terukur.

Sementara pelaku lainnya R (24), AL (19), MY, DZ (42), dan TF (35) diamankan petugas.

Modus yang digunakan pelaku adalah menyamarkan paket sabu di dalam barang kebutuhan sehari-hari dan sembako. Mereka mengunakan jalur darat dengan melintasi perbatasan dari Kuching, Malaysia, ke Pos Lintas Batas Jagoi Babang, Kalbar.

Para pengedar mencoba berbagai cara untuk memuluskan selundupan barang haram itu. Salah satunya dengan menyuap petugas dengan uang sebesar Rp 10 miliar.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyampaikan, pelaku yang mencoba menyuap itu merupakan Warga Negara Malaysia berinsial LUH alias Ape dan CKH alias Ahoe.

"Mereka pertama kali tertangkap oleh kita dan berusaha menyuap anggota saya dengan nilai yang ditawarkan Rp 10 miliar," tutur Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/8/2017).

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, petugas lantas menolak niatan tersebut. Karena tidak berhasil, kedua pelaku mencoba melawan saat diinterogasi petugas.

"Karena anggota tidak mau maka dua orang ini melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Maka dilakukan tindakan tegas," jelas dia.

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.