Sukses

Ini Tugas Panitera Pengganti PN Jaksel yang Ditangkap KPK

Humas PN Jaksel Made Sutrisna mengatakan, T alias TMZ sehari-hari bertugas menangani sejumlah kasus, baik perdata maupun pidana.

Liputan6.com, Jakarta - Dua pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada Senin siang. Satu di antaranya merupakan panitera pengganti berinisial T alias TMZ.

Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna membenarkan adanya dua pegawai yang diamankan KPK tersebut. Kendati, dia mengaku belum mengetahui terkait perkara apa panitera pengganti itu diciduk.

"Kami masih belum tahu. Kami sekarang sikapnya menunggu saja apa yang sebetulnya terjadi sehingga dia diamankan," ujar Made di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (21/8/2017).

Dia menuturkan, T alias TMZ sehari-hari bertugas menangani sejumlah kasus, baik perkara perdata maupun pidana. Memang, tugas pokok panitera pengganti, lanjut dia, adalah membantu majelis hakim.

"Artinya membantu untuk menyiapkan berkas-berkas hakim, baik itu sidang perdata maupun pidana. Tapi kami tidak tahu secara spesifik secara khusus, kasus apa yang sedang ditangani sampai terjadi penangkapan ini," ucap Made.

Penangkapan tersebut berlangsung cukup singkat. Penyidik KPK mula-mula mengamankan seorang staf honorer berinisial T. Selanjutnya, mereka juga mengamankan panitera pengganti berinisial T alias TMZ di ruang kerjanya.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga menyegel mobil Honda H-RV bernopol B 160 TMZ milik panitera pengganti tersebut. Kini, mobil yang disegel itu masih terparkir di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Terus KPK juga melakukan penyegelan di kantor di belakang (ruang panitera pengganti)," kata Made.


Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.