Liputan6.com, Jakarta Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengklarifikasi pernyataan Miryam S Haryani ke direktur penyidikan yang disebut meminta uang pengamanan ke anggota Komisi III DPR.
Febri menuturkan, pemeriksaan oleh Pengawas Internal KPK tersebut adalah permintaan Direktur Penyidikan sendiri.
Baca Juga
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Febri menjelaskan, tidak ditemukan pertemuan antara Direktur dengan anggota Komisi III DPR. Bahkan, Direktur mengaku tidak mengenal anggota DPR.
Advertisement