Sukses

Klarifikasi Wali Kota Kendari Soal Laporan Pencemaran Nama Baik

Adriatma mengaku mengenal Tata dan hanya bertemu dua kali untuk makan bersama.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara Adriatma Dwi Putra mengklarifikasi terkait tuduhan penghinaan yang dilaporkan model Destiara Talita alias Tata ke Polda Metro Jaya.

"Semua sudah selesai proses pemeriksaan kami mengklarifikasi sekitar 25 pertanyaan," kata Adriatma di Jakarta Jumat 18 Agustus 2017.

Seperti dikutip Antara, Adriatma menjelaskan pemeriksaan klarifikasi berkaitan kronologi kejadian hingga terjadinya tuduhan penghinaan yang dilaporkan Tata.

Selama ini, menurut Adriatma, pemberitaan melalui media massa berdasarkan pernyataan sepihak sehingga perlu klarifikasi.

Kepala Daerah Kota Kendari itu meminta seluruh pihak tidak mendramatisasi peristiwa. Sebab, kata dia, kejadian sebenarnya tidak seperti yang diberitakan.

Adriatma menyatakan masih mengkaji rencana untuk melaporkan balik wanita yang berpofesi sebagai model tersebut.

Adriatma mengaku mengenal Tata dan hanya bertemu dua kali untuk makan bersama.

Dia membantah menjanjikan menikahi wanita tersebut baik secara lisan maupun tulisan.

Sebelumnya, seorang wanita Tata melaporkan Adriatma ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui telepon seluler.

Tata melaporkan Adriatma berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum dengan tuduhan melanggar Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan Pasal 315.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.