Sukses

Menlu Telusuri Kewarganegaraan Saksi e-KTP Johannes Marliem

Kementerian Luar Negeri memiliki 2 informasi berbeda tentang kewarganegaraan Johannes Marliem.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terus mendalami kebenaran kewarganegaraan saksi kunci e-KTP Johannes Marliem yang tewas di Amerika Serikat. Kepastian kewarganegaran ini akan menentukan langkah Indonesia dalam menyikapi kasus ini.

"Dubes kita terus berkomunikasi dengan otoritas setempat, mengenai masalah kasus kematian ini, termasuk mengenai masalah status kewarganegaraan," jelas Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Saat ini, Kementerian Luar Negeri memiliki 2 informasi berbeda tentang kewarganegaraan Johannes Marliem. Karena itu pula, konfirmasi atas kedua informasi itu penting dilakukan.

Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjen Imigrasi, Marliem tercatat pemegang paspor Indonesia. Di sisi lain, ada informasi berbeda yang menyebut Marliem merupakan WN Amerika Serikat.

"Yang kita terus komunikasikan mengenai masalah status warga negara," pungkas dia.

Kematian Johannes Marliem terungkap di publik Kamis 10 Agustus 2017. Dia disebutkan tewas karena bunuh diri.

Saat kasus e-KTP bergulir,[Johannes Marliem](Dalami Kepastian Kewarganegaraan Saksi e-KTP Marliem "") sudah berada di Amerika Serikat. Dia adalah Direktur BiomorfLoneLLC, Amerika Serikat.

Marliem disebut sebagai saksi kunci karena memiliki bukti pembicaraan dengan para penggarap proyek e-KTP. Dia juga disebut memiliki bukti rekaman pertemuannya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.