Sukses

Yakin Video Pemeriksaan Miryam Dipotong, Masinton Datangi KPK

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar video rekaman saat Miryam S Haryani diperiksa oleh penyidik KPK.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mendatangi markas antirasuah. Masinton meminta kepada KPK untuk menayangkan video pemeriksaan Miryam S Haryani secara utuh.

"Itu (potongan video) bisa saja sebagai trik untuk mengalihkan dan mengarahkan orang-orang yang diperiksa sesuai dengan keinginan penyidik. Maka saya klarifikasi, minta klarifikasi terhadap KPK," ujar Masinton di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Meski video tersebut sudah menjadi fakta persidangan dalam kasus pemberian keterangan palsu, Masinton merasa yakin apa yang diputar oleh jaksa KPK di Pengadilan Tipikor pada Senin, 14 Agustus 2017 kemarin masih ada yang ditutupi.

"Kalimat awal itu apa? Sehingga muncul jawaban-jawaban. 'Bamsoet bukan, Pak. Bamsoet bukan.' Itu kan ada potongan-potongan," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar video rekaman saat Miryam S Haryani diperiksa oleh penyidik KPK. Dalam video tersebut, terungkap bahwa Miryam menceritakan kepada dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, mengenai intimidasi sejumlah anggota Komisi III DPR terhadap Miryam.

Dalam video tersebut, Miryam menyebutkan beberapa nama anggota Komisi III DPR yang menekan dirinya. Mereka adalah Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar, dan Masinton Pasaribu.

Dalam pemeriksaan, Miryam mengaku sebulan sebelum dipanggil KPK, ia dipanggil oleh anggota Komisi III DPR. Miryam diminta untuk tidak mengakui adanya bagi-bagi uang untuk anggota DPR. Tak terima dengan fakta persidangan, Masinton ingin segera bertemu perwakilan dari KPK.

"Katanya berani jujur, hebat. Temui dong," tandas Masinton.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.