Sukses

Posting Terakhir Saksi Kunci E-KTP Johannes Marliem

Pada 23 Juli 2017, Johannes menulis sebuah tweet yang ditujukan kepada seorang wartawan di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Kematian saksi kunci kasus korupsi E-KTP Johannes Marliem masih menjadi misteri. Pria yang di akhir hidupnya tinggal di Los Angeles, Amerika Serikat itu disebut-sebut memiliki rekaman pembicaraan orang-orang yang terlibat dalam skandal mega korupsi itu.

Kematian Johannes Marliem terungkap di publik Kamis 10 Agustus 2017. Dia disebutkan tewas karena bunuh diri.

Sebuah situs yang bermarkas di Hong Kong, thestandard.com.hk menyebutkan, Johannes Marliem ditemukan tewas di rumahnya pukul 02.00 waktu setempat, setelah dikepung lebih dari 9 jam oleh petugas SWAT Los Angeles.

Sebelum jasad Johannes ditemukan, terlihat seorang perempuan dan anak-anak meninggalkan rumah tersebut tanpa menderita luka, Rabu malam, setelah negosiasi menemui jalan buntu. Namun, polisi belum bisa mengonfirmasi apakah perempuan itu adalah istri dan anak Johannes.

Johannes sendiri aktif bermain media sosial. Dia terakhir mem-posting di akun twitternya, @johannesmarliem, 9 Agustus 2017.

"Makes you rethink your Instagram food pics," demikian tulisan Johannes menyertai sebuah tulisan yang diunggahnya.

Tak hanya bermain Twitter, Johannes juga aktif di Facebook. Di akun Facebook, Johannes menyebut dirinya sebagai penggemar fotografi, yang berburu foto di tempat-tempat cantik seperti Minnesota dan Indonesia.

Pada 23 Juli 2017, Johannes menulis sebuah tweet yang ditujukan kepada seorang wartawan di Tanah Air. "To keep everybody honest," tulis Johannes Marliem.

Nama Johannes Marliem tertulis dalam surat dakwaan milik terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto.

Johannes Marliem disebut pernah bertemu Diah Anggraini, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Husni Fahmi,dan Chaeruman Harahap. Pertemuan itu terjadi pada Oktober 2010 di Hotel Sultan Jakarta.

Saat itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini memperkenalkan terdakwa Irman dan Sugiharto kepada Johannes Marliem selaku provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1, yang akan dipergunakan dalam proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (KTP elektronik atau e-KTP).

Johannes Marliem pun diarahkan oleh Irman untuk berhubungan dengan ketua tim teknis, yakni Husni Fahmi. Dia juga pernah bertemu Tim Fatmawati.

Dalam surat dakwaan, Johannes Marliem disebut memberikan uang US$ 200 ribu (Rp 2,6 miliar) kepada terdakwa Sugiharto di Mall Grand Indonesia Jakarta. Oleh Sugiharto, uang tersebut kemudian dipakai untuk membeli mobil Honda Jazz.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengatakan, uang yang diberikan oleh Johannes adalah bagian dari keuntungan yang didapat dari proyek e-KTP senilai US$ 16.431.400 atau sekitar Rp 219 miliar dan Rp 32,9 miliar.

Saat kasus e-KTP bergulir, Marliem sudah berada di Amerika Serikat. Dia adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat.

Marliem disebut sebagai saksi kunci karena memiliki bukti pembicaraan dengan para penggarap proyek e-KTP. Dia juga disebut memiliki bukti rekaman pertemuannya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto.


Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.