Sukses

Bareskrim Sita 6 Mobil Terkait Kasus First Travel

Selain mengamankan dua orang tersangka, Bareskrim Polri juga mengamankan 6 unit mobil terkait dugaan penipuan First Travel.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menetapkan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka dugaan penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi pun menyita sejumlah aset perusahaan itu.

Pantauan Liputan6.com terdapat enam mobil terparkir di halaman kantor Bareskim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mobil tersebut tampak dipasangi garis polisi.

Menurut keterangan salah seorang petugas di Bareskrim Polri enam mobil tersebut sudah di sana sejak Sabtu, 12 Agustus 2017.

"Itu dari Sabtu sudah ada," ucap seorang petugas yang menolak menyebutkan namanya.

Jenis mobil yang terparkir yakni Toyota Innova hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1866 URD, Toyota Avanza silver nopol B 1886 UZH, Daihatsu Sirion putih nopol B 288 UAN, Toyota Vellfire putih nopol F 777 NA, Pajero Sport Dakar putih nopol F 111 PT, dan VW Caravelle putih nopol F 805 FT.

Tetapi hingga saat ini belum diketahui kejelasan dari keenam mobil tersebut. Apakah aset pribadi ataupun aset dari perusahaan penyelenggara umrah First Travel.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Datangi Bareskrim

Tak hanya mobil yang meramaikan lokasi, tetapi belasan korban penipuan First Travel juga mendatangi Bareskim untuk memberikan pengaduan.

Salah satunya, Suharyono warga Klaten, Jawa Tengah. Dia mengaku, datang ke Jakarta ingin meminta kembali uang yang telah dibayarkan ke First Travel untuk ongkos umrah.

Tetapi saat mendatangi kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, dia disarankan petugas keamanan untuk datang ke Bareskrim Polri.

Dia mengatakan, didaftarkan oleh anaknya di First Travel Depok pada Maret 2016 dan dijanjikan berangkat umrah setahun setelah selesai pembayaran yaitu Maret 2017. Walaupun perlengkapan umrah sudah dia pegang pada September 2016, tetapi perjalanan yang dijanjikan tak kunjung terlaksana.

"Saya sudah enggak percaya intinya, mau refund tapi ternyata ribet, ini surat juga sudah sesuai dengan syarat," kata Suharyono.

Senada dengan itu, Muslamah yang berasal dari Aceh juga mendatangi Bareskim Polri untuk mendapatkan informasi lanjutan. Dia bersama sejumlah keluarga telah mendaftarkan diri tahun 2015 dan dijanjikan untuk berangkat Maret 2017.

"Ini sudah diurus anak saya, tapi belum jelas. Rencananya kita berangkat berdelapan orang," ujar dia.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.