Sukses

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini Tidak Penuhi Panggilan KPK

Penyidik KPK sudah menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, saat proyek e-KTP berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jazuli sejatinya diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto, dalam kasus proyek pengadaan e-KTP.

"Untuk kasus tindak pidana korupsi e-KTP yang tidak hadir adalah saksi Jazuli Juwaini," ujar Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik (Kabag PIKP) KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Yuyuk menjelaskan, penyidik KPK sudah menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran Ketua Fraksi PKS itu, saat proyek e-KTP berjalan. Jazuli sendiri disebut dalam dakwaan dan tuntutan perkara ini menerima US$ 37 ribu.

"Yang bersangkutan tidak hadir dan memberitahukan tengah berada di luar negeri, kunjungan kerja sebagai anggota DPR," terang dia.

Selain Jazuli, kata Yuyuk, saksi lain yang tak memenuhi panggilan penyidik KPK adalah PNS Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri FX Garmaya Sabarling, dan staf pengajar Institut Teknologi Bandung (ITB) Saiful Akbar.

"Penyidik belum menerima konfirmasi dari dua orang tersebut," kata dia.

Dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP, penyidik KPK masih memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta maupun anggota DPR, selama sepekan ke depan untuk mendalami peran masing-masing dari proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.