Sukses

Fadli Zon: Pidato Viktor Bisa Jadi Kasus Ahok Jilid 2

Pertemuan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan Forum Umat Islam membahas pidato Viktor Laiskodat yang diduga menyerang Islam

Liputan6.com, Jakarta - Forum Umat Islam (FUI) menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Mereka ingin menyampaikan aspirasi dan protes terkait pidato Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Viktor Laiskodat, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, 1 Agustus 2017 silam.

"Ini pernyataan yang jelas fitnah, bohong dan menunjukkan kebodohan yang bersangkutan terhadap ajaran Islam," ujar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (Sekjen FUI), Muhammad Al Khaththath di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Al Khaththath menyesalkan munculnya video Viktor, yang menurut dia, jelas-jelas berisi fitnah terhadap Islam.

"Sangat menyesalkan pidato provokatif yang isinya jelas fitnah terhadap ajaran Islam. Mengatakan kalau sistem Islam diterapkan maka seluruh umat non-Muslim wajib memeluk Islam. Itu tidak pernah ada ceritanya baik di zaman Nabi Muhammad maupun di zaman Khulafaur Rasyidin (empat orang khalifah/pemimpin pertama agama Islam)," kata Al Khaththath.

Mewakili FUI, Al Khaththath mendesak kepolisian agar segera memproses Viktor secara hukum. Mereka juga mendesak agar Viktor dan Partai NasDem segera meminta maaf kepada umat Islam di Indonesia.

"Kami menuntut pihak kepolisian agar memproses sesuai hukum yang berlaku serta yang bersangkutan dan partainya meminta maaf kepada umat Islam. Untuk tidak memancing kegaduhan nasional apalagi situasi yang lebih buruk," tegasnya.

Sementara itu Fadli Zon mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi FUI kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan pihak-pihak lainnya seperti Partai Nasdem dan kepolisian.

"Kita tidak ingin masalah ini menjadi guncangan SARA," ujar Fadli Zon.

Fadli menambahkan, pidato Viktor Laiskodat hampir mirip dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang disebut menyerang umat Islam.

"Pimpinan-pimpinan ormas menyampaikan ini bisa jadi jilid dua dari Ahok karena ada unsur-unsur yang dianggap menghina ajaran Islam," ucap Fadli.

Untuk itu, dia berbendapat, proses hukum di kepolisian dan langkah penyelesaian di lembaga lain terkait pidato Viktor Laiskodat harus cepat.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.