Sukses

BPOM Gandeng Mendagri Awasi Obat dan Makanan di Daerah

BPOM dan Kemendagri melakukan audiensi tertutup.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Dalam Negeri melakukan audiensi tertutup di Kantor Kemendagri. Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan, audiensi dilakukan dalam kaitannya terhadap beberapa program BPOM dan pemerintah.

"Kaitannya adalah dengan beberapa program yang menyangkut juga peran pemerintah daerah, menyangkut keamanan pengawasan obat dan makanan. Khususnya adalah kehadiran masyarakat dan seluruh pelaku kepentingan yang terkait dengan pangan aman dan masalah obat juga," ujar Penny usai pertemuan tertutup di Kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Dia menjelaskan, kerja sama yang akan dilakukan BPOM dan Kemendagri adalah mencanangkan beberapa aksi nasional bersama dengan Presiden Jokowi.

"Pertama adalah aksi nasional yang terkait dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dalam mendukung Germas Sapa, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat untuk Sadar Pangan Aman," ucap dia.

Aksi yang kedua adalah untuk pemberantasan penyalahgunaan obat. Oleh karena itu, Penny mengaku, BPOM juga meminta dukungan dari Mendagri Tjahjo Kumolo.

Dia mengatakan, Mendagri sudah langsung memberikan arahan untuk adanya surat perintah ke pemerintah daerah untuk mendukung segera.

"Karena ini akan kita canangkan di pusat dan kemudian bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat, karena peran dari pemerintah daerah sebagai yang paling dekat dengan masyarakat tentunya adalah punya peran yang penting," papar dia.

Penny menjelaskan, peran penting pemerintah daerah adalah untuk nanti mereplikasi program-program pemerintah yang terkait dengan kesadaran akan pangan aman dan penggunaan obat yang tepat, baik, serta sesuai dengan aturan.

Tak hanya itu, Penny menyebut audiensi dengan Mendagri juga akan membuat peraturan-peraturan yang nantinya akan dirumuskan bersama.

"Akan kita update tentunya menyesuaikan dengan perkembangan yang baru, peraturan bersama Kementerian Dalam Negeri dengan BPOM yang terkait dengan aspek tentunya adalah kesadaran akan pangan aman dan obat," tutur Penny.

Jadi, sambung Penny, pengawasan obat dan makanan dilakukan dalam lingkup yang lebih luas. Hal ini juga menyangkut instruksi presiden nomor 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan, yang mana sifatnya lintas sektor, lintas pemerintah daerah.

"Jadi ada peran kementerian dan lembaga terkait, tidak hanya BPOM tentunya ada kementerian lainnya plus dengan pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten," kata Penny.

Di sinilah menurut Penny, peran dari Kemendagri agar pemerintah daerah dapat bersinergi dengan program strategis yang selalu dicanangkan, sudah, dan akan dicanangkan pemerintah pusat dalam hal ini pengawasan obat dan makanan.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.