Sukses

Akhir Aksi Sindikat Penipu Pejabat

Dalam aksinya, WN China itu menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di Taiwan untuk memeras pejabat di China.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rumah di Jalan Sekolah Duta No 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi perhatian aparat Polda Metro Jaya, Sabtu 29 Juli 2017. Mereka menyambangi rumah itu dan merangsek dengan cara memanjat pagar yang terkunci rapat.

Sukses memanjat pagar, petugas selanjutnya kesulitan memasuki bagian dalam rumah. Ini lantaran pintu rumah juga terkunci rapat. Akhirnya, dengan terpaksa satu per satu dari personel kepolisian itu mendobrak pintu secara paksa.

Hasilnya, petugas mendapatkan puluhan warga negara asing asal China di dalam rumah tersebut. Mereka tidak berkutik saat polisi membekuknya.

Mereka ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku tindak kejahatan penipuan melalui telepon atau phone fraud. Mereka menipu sesama warga China dengan modus mengaku sebagai aparat keamanan.

"Warga negara China di Indonesia, mereka menelepon pejabat di China. Mereka ngakunya jaksa polisi dan memeras (pejabat) karena terlibat kasus. Lalu pejabat yang ditipu kirim uang ke mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi Liputan6.com, Sabtu malam 29 Juli 2017.

Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengungkapkan, para pelaku berjumlah 27 orang. Mereka terdiri dari 15 pria dan 12 wanita yang berasal dari Tiongkok atau China.

"Setelah korban mengirimkan uang baru menyadari tertipu selanjutnya melaporkan ke kepolisian Tiongkok," tutur Rikwanto.

Tak hanya di Jakarta, polisi juga menggerebek sindikat kejahatan ini di sejumlah daerah. Di Surabaya, sebanyak puluhan WNA diamankan di perumahan elite Graha Family, tepatnya di Mutiara Golf Blok N 1, Surabaya. Dalam operasinya, tertangkap 93 warga China dan Taiwan serta satu warga negara Malaysia.

Selain itu, kejadian serupa juga terjadi di Benoa Bali. Ada 48 orang diamankan di lokasi tersebut.

Modus sindikat yang berasal dari China dan Taiwan ini menggunakan data-data nasabah bank di China dan Taiwan. Mereka menghubungi para korban dengan menggunakan teknologi voice over internet protocol yang akan memunculkan kode area China meski ditelepon dari Indonesia. Usai itu, mereka lalu menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di Taiwan.

Para sindikat penipuan itu ada yang berperan sebagai polisi, jaksa atau petugas bank. Kemudian para pelaku ini mengatakan kepada korban bahwa si korban sedang diselidiki karena terkait kasus pidana. Setelah para korban ketakutan, maka para sindikat ini meminta sejumlah uang agar dikirimkan kepada mereka. Tujuannya untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka lakukan.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh unit laptop, 31 unit iPad mini, satu unit iPad, 12 unit handytalky, 12 unit router wireless, tiga unit jaringan telekomunikasi, empat telepon selular, 17 keypad numeric, dan 20 lembar kartu tanda penduduk Tiongkok.

Para pelaku dari Surabaya telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Pun dengan yang ditangkap di Jakarta. Sementara yang dari Bali, pelaku dijadwalkan akan diterbangkan pada malam ini.

"Dari Bali kita masih menunggu konfirmasi tiket. Apakah bisa nanti malam atau besok. Semoga bisa sekaligus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

WNI Jadi Korban

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan pengembangan kasus penipuan ini masih terus berjalan. Pun dengan yang terjadi di Surabaya.

"Ini masih separuh, di Jakarta, di Surabaya, belum tuntas," jelas Syafruddin di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (30/7/2017).

Menurut dia, penangkapan kemarin adalah kelanjutan dari pengusutan Polri sejak tahun lalu. Dalam modus kejahatan ini, yang jadi korban adalah WNA di dalam negeri dan juga warga asli di negara mereka sendiri.

"Polri intensif ungkap itu karena banyak korban di dalam negara kita maupun negara asal pelaku, karena mereka (korban) bukan Indonesia. Dan pelakunya ini Taiwan dan China," tegas dia.

Terkait dengan dokumen resmi, mereka diketahui tidak membawa paspor saat masuk ke Indonesia. Dokumen itu disimpan oleh broker yang mengkoordinir mereka.

"Masuk ke Indonesia pasti pakai paspor, para broker dan sebagainya dikoordinir oleh brokernya. Nah dia jadi tidak bawa paspor," ujat Syafruddin.

3 dari 3 halaman

Alasan Beraksi di RI

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan Indonesia masih menjadi lahan empuk bagi para pelaku penipuan siber. Hal ini terbukti dari terungkapnya aksi penipuan puluhan warga negara China di Bali, Surabaya, Batam, dan Jakarta.

Menurut dia, perlu adanya peningkatan regulasi atau aturan tentang teknologi informatika sehingga dapat menekan praktik kejahatan serupa.

"Sebabnya, lokasi kejahatan modern sejenis itu tidak lagi mengenal batas negara. Terlebih lagi jika para sindikat itu melihat celah potensi melakukan aksinya karena negara tersebut masih kurang up to date regulasinya terkait transnational crime," kata Ari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/7/2017).

Apalagi, sambung dia, kejahatan serupa masih dianggap enteng oleh pemerintah. Padahal, Ari menilai kejahatan tersebut terus terulang.

"Terlebih lagi jika ada perspektif yang memandang bahwa kejahatan ini sekadar tindak pidana remeh," ucap Ari.

Oleh karena itu, mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu meminta stakeholder terkait untuk memperketat regulasi tentang telekomunikasi dan informatika. Misalnya dengan mewajibkan para pemilik SIM Card telepon genggam mengisi identitas.

"Atau juga bank hingga leasing yang pastinya selalu bersentuhan dengan data nasabah," lanjut Ari.

Di sisi lain, Ari melihat, sebenarnya tindak pidana penipuan melalui telepon ini sangat serius juga kerap terjadi di Indonesia.

"Artinya, kejahatan yang kerap dianggap remeh itu sebenarnya sangat serius. Buktinya sindikat itu mau mengeluarkan modal untuk melakukan kejahatannya dengan pindah lokasi di negara lain. Tentunya agar tak langsung terdeteksi. Meski saat telah tertangkap, Indonesia pasti mendeportasi mereka agar menghadapi jerat hukum yang tegas di negaranya masing-masing," ujar Ari.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.