Sukses

PKB Tetap Dukung Jokowi di 2019 Jika MK Batalkan UU Pemilu

Ketua DPP PKB, Luman Edy menyatakan partainya tetap akan mendukung Jokowi jika maju di Pilpres 2019, meski UU Pemilu digugurkan.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak mempermasalahkan jika ada pihak yang ingin melakukan uji materi UU Pemilu yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Jumat 21 Juli 2017 dini hari. Begitu pula jika hasilnya MK mengabulkan gugatan tersebut.

Ketua DPP PKB, Lukman Edy menyatakan, partainya tetap akan mendukung Jokowi jika maju di Pilpres 2019, meski UU Pemilu digugurkan. Dia berharap, sinergitas dukungan PKB nantinya disambut baik oleh Jokowi.

"Tentu prioritas PKB hari ini mendukung Pak Jokowi sampai akhir yang kedua, PKB berharap Pak Jokowi menggandeng PKB untuk kontestasi di 2019," kata Lukman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2017).

Lalu bagaimana jika ada calon pilihan lain? Dia mengatakan, hal itu belum dibicarakan saat ini di internal PKB. Memang, kata dia, dinamika politik menjelang pemilu sering berubah. Oleh karena itu, PKB tidak akan menutup mata pada dinamika ini.

"Nah, prioritas lain akan dibicarakan oleh PKB kalau konstelasi politiknya menjelang 2019 terjadi dinamika, misalnya terlalu mengerucut kepada calon tertentu," ujar Lukman.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini menambahkan, PKB juga harus aktif terlibat dalam dinamika politik untuk bisa memilih calon Presiden yang akan diusung.

"Tapi sekali lagi, karena pemilu serentak ini berpengaruh, maka mau tidak mau partai seperti PKB yang signifikan perolehan suaranya di 2014 mencapai sekitar 10 persen itu wajib terlibat aktif di pemilihan Presiden, baik sebagai pendukung atau calon sendiri," ucap Lukman.

Sebelumnya, Partai Gerindra menyatakan akan melakukan uji materi terkait UU Pemilu yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Jumat 21 Juli 2017.

"Tentu saya kira langkah-langkah hukum selanjutnya akan ditempuh, termasuk uji materi RUU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat dini hari.

 

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.