Sukses

Setya Novanto Tersangka, Golkar Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Airlangga mengaku, partainya tidak dalam masalah. Sehingga apa yang terjadi pada Setnov, tidak akan mempengaruhi Partai Golkar.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Golkar Setya Novanto atau Setnov telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Banyak pihak menilai status baru Setnov akan mengganggu citra partai berlambang pohon beringin itu.

Meski demikian, Ketua Koordinator Bidang Ekonomi DPP dan mantan calon Ketum Golkar Airlangga Hartanto mengatakan, partainya mempunyai cara sendiri terkait hal tersebut.

"Seluruhnya kita mempunyai mekanisme, dan mekanisme itu yang akan kita lihat bersama," ucap dia di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Karena itu, Airlangga mengaku, Partai Golkar sebenarnya tidak dalam masalah. Sehingga apa yang menyangkut Setnov, tidak akan mempengaruhi Partai Golkar.

"Pertama Golkar ada mekanisme tersendiri, dan punya sistem tersendiri. Dan kedua, tentu kita melihat prihatin dengan kasus yang terjadi, dan Golkar sudah sepakat bahwa DPP menggunakan praduga tidak bersalah. Jadi tentu kita melihat prosesnya berlanjut. Iya, sampai ada kekuatan hukum (tetap)," beber dia.

Saat ditanya perihal bahwa Setnov layak mundur atau tidak dari kusi Ketua DPR dan Ketua Umum DPP Partai Golkar, pria yang kini menjadi Menteri Perindustrian tersebut enggan menjawab. "Terima kasih, terima kasih ya," tandas Airlangga.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan agar Partai Golkar juga harus segera melakukan pembenahan pucuk pimpinan, serta mendukung apa yang dilakukan KPK agar citra partai tidak semakin terbenam.

"Pada saat yang sama, Partai Golkar harus segera melakukan pembenahan internal untuk untuk mengganti pimpinannya yang bermasalah (Setya Novanto). Selain itu, Golkar harus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK agar citra partai tidak semakin terbenam," kata peneliti ICW Donal Fariz.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.