Sukses

Edarkan Sabu, Sindikat Malaysia-Indonesia Bikin 2 Pom Bensin

Selain 2 SPBU, para pengedar jaringan Malaysia-Indonesia juga mengalirkan uang untuk membuat perkebunan kelapa sawit.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyampaikan, sindikat jaringan Malaysia-Indonesia yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 45,59 kilogram di Pantai Cermin, Sumatera Utara pada Sabtu 15 Juli 2017 lalu, menggunakan hasil penjualan narkoba untuk kembali memperoleh banyak uang. Di antaranya membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Kita selalu disertakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya. Ini sudah kita telusuri bahkan dari kejahatan ini ada SPBU 2 dari jaringan ini. Ada rumah, ruko, kendaraan roda empat ada 5," tutur Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/7/2017).

Selain 2 SPBU, para pelaku juga mengalirkan uang untuk membuat perkebunan kelapa sawit. Apalagi setelah ketauan tertangkap, salah satu pelaku merupakan oknum polisi air. Hal itu tentu menambah kemudahan bagi pelaku mendapatkan banyak uang dari penjualan narkoba.

"Ini luar biasa menggambarkan jaringan sangat kuat," jelas dia.

Pria yang akrab disapa Buwas itu menyebut bahwa pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai terkait pengungkapan kasus tersebut. Sementara dari PPATK juga dilibatkan dalam menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tangkapan itu.

"Kita sita beberapa alat komunikasi dan lainnya. Bersama PPATK telusuri TPPU-nya jaringan ini," Budi Waseso menandaskan.


Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.