1/4
Suasana sidang vonis Banten Ratu Atut Chosiyah usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7). Ratu Atut terbukti melakukan tindakan korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alkes Banten. (Liputan6.com/Helmi Afandi)