Sukses

Amankan Hotel dan Restoran, Polri Jalin Kesepakatan dengan PHRI

Dengan adanya kesepakatan itu, Haryadi berharap bisa mendapatkan pengetahuan dan pemahaman lebih akan sistem pengamanan.

Liputan6.com, Jakarta Untuk memberikan pengamanan yang maksimal untuk hotel dan restoran, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Polri.

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan, keamanan merupakan salah satu syarat dalam pembangunan dalam bidang pariwisata. Sebab, keamanan suatu negara menjadi salah satu pertimbangan wisatawan.

"Keamanan itu merupakan aset dan investasi. Setelah MoU ini akan ditindaklanjuti secara wajib dengan mensosialisasikan apa yang kita lakukan ke setiap daerah, mulai polda hingga tingkat kabupaten dan kota," ucap Putut di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Dia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PHRI dalam empat jenis kemananan. Dia menjelaskan, pengamanan tersebut meliputi pengamanan pengguna, kesehatan pengamanan, sarana pendukung, hingga keamanan secara digital.

"Seperti menjaga keamanan dari kejahatan agar tidak diganggu preman hingga pemasangan CCTV yang lebih modern sehingga mempermudah dalam penanggulangan ataupun antisipasi kejahatan," papar Putut.

Sedangkan Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani mengharapkan, dengan adanya kesepakatan itu, pihaknya bisa mendapatkan pengetahuan dan pemahaman lebih akan sistem pengamanan.

"Suatu training yang sesuai dengan standar dunia berdasarkan kompetensi pihak Kepolisian kepada kita," kata dia usai penandatanganan kesepakatan.

Menurut Sukamdani, hal tersebut untuk mencapai target PHRI dalam menarik wisatan asing untuk berkunjung ke Indonesia.

"Target kita 2019 yaitu 20 juta wisatawan mancanegara. Jadi di tengah suasana politik yang semakin tinggi, pengamanan bagi pelaku usaha pariwisata itu sangat penting," Haryadi menandaskan.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.