Sukses

Polisi Amankan 8 Petugas Dishub Tangerang Pengedar Sabu

Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman memastikan delapan petugas Dishub di lingkup kerjanya akan dipecat.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Satuan Narkotika Polres Metro Tangerang mengamankan delapan pegawai tenaga harian lepas (THL) Dinas Perhubungan Tangerang karena menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya keluhan masyarakat tentang petugas Dishub Kota Tangerang yang mengedarkan narkotika di kawasan Perum 1 dan 2 Kecamatan Karawaci.

"Petugas langsung pengamatan selama dua hari dan berhasil menangkap oknum Dishub berinisial P di Karawaci pada Jumat, 14 Juli 2017," kata Harry, Tangerang, Selasa 18 Juli 2017. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu paket sabu.

Dari keterangan P, diakui barang tersebut didapat dari rekannya R yang juga pegawai Dishub Kota Tangerang. Kemudian pada Sabtu, 15 Juli 2017, petugas menangkap R di Ciputat dengan barang bukti tiga paket sabu.

Tersangka R mengaku sudah menjual paket sabu tersebut ke rekan kerjanya di Dishub Kota Tangerang.

"Tersangka R mengaku sudah sempat menjual sabu untuk rekan kerjanya di lingkungan Dishub Kota Tangerang,” kata Harry.

Dari keterangan kedua tersangka petugas langsung mengamankan enam anggota Dishub lainnya yang diduga sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu. Keenam orang tersebut berinisial TR, IND, EZ, DN, DF dan SB.

"Dari enam anggota tersebut, lima positif menggunakan narkotika," kata dia.

Menurut Kapolres, pihaknya masih mengembangkan kasus ini, karena berdasarkan pengakuan tersangka R, dia mendapat sabu tersebut dari bandar bernama Bodong.

Sementara untuk tersangka P dan R dijerat Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun.

Langsung Dipecat

Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman memastikan delapan petugas Dishub di lingkup kerjanya akan dipecat.

"Mereka merupakan anggota berstatus THL di bagian operasional lapangan Dishub Kota Tangerang. Mereka tentunya akan langsung kami pecat," tegas Saeful.

Pihaknya mendukung langkah kepolisian memerangi narkotika di Tangerang. Ke depan akan tes urine kepada para pegawai dan memberikan pembinaan tentang narkoba.

"Kami tentunya akan menjadikan kejadian sebagai shock terapi bagi kami, sehingga dapat membebaskan pegawai dari narkotika," ujar Saeful.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.