Sukses

Status Tersangka, Setya Novanto Tetap Ketua DPR

Sesuai UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), jika legislator terjerat kasus, sampai ada putusan hukum tetap, dia tetap anggota DPR.

Liputan6.com, Jakarta Status tersangka Setya Novanto tidak mempengaruhi struktur pimpinan di DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, ini sesuai dengan putusan dalam rapat pimpinan (rapim). Oleh karena itu, Setya Novanto tetap duduk sebagai Ketua DPR.

Selengkapnya:

Hasil Rapim, Ketua DPR Tetap Setya Novanto