Sukses

Wakil Ketua KPK Sebut Tersangka Baru E-KTP Puaskan Publik

Saut berharap agar publik bersabar menunggu pengumuman tersangka baru korupsi e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berjanji akan mengumumkan tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, atau e-KTP. Saut mengatakan, tersangka baru e-KTP akan memuaskan publik.

"Pokoknya kalian tunggu saja dulu, yang jelas kita tidak akan mengecewakan. Jadi saya pikir kita tunggu saja," ujar Saut di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).

Saut belum mau menyebutkan inisial tersangka baru. Termasuk dugaan adanya surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) baru yang diduga menetapkan salah seorang anggota DPR sebagai tersangka.

"Saya enggak ngomong gitu yah (terkait sprindik). Kita tunggulah, prosesnya masih berjalan, kita ingin semuanya baik. Jadi maksud saya kita baik-baik saja. Kita tunggu saja sebentarlah," kata dia.

"Ya kita tunggu saja. Pokoknya enggak mengecewakan publik lah," kata Saut.

Saut berharap agar publik bersabar menunggu pengumuman tersangka baru korupsi e-KTP seperti yang selalu disinggung Ketua KPK Agus Rahardjo. Yang jelas, menurut Saut pihaknya terus bekerja untuk mengungkap semakin dalam keterlibatan para pejabat di Tanah Air.

"Ya tidak akan mengecewakan publik, kerja kita kan digaji untuk itu. Ya kan? Kan kita digaji untuk itu. Cuma sekali lagi kan harus ada proses, itu saja," papar Saut.

 

Saksikan video di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK